Otoritas Israel Gunakan Infrastruktur Militer untuk Memperluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat

West bank z

Al-Quds, Purna Warta – Sebuah laporan terbaru mengungkap bahwa otoritas Israel menggunakan infrastruktur militer dan perintah penyitaan untuk memfasilitasi perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, sehingga mengubah lanskap wilayah pendudukan tersebut.

Baca juga: Kebakaran Besar di Salah Satu Pangkalan Pelatihan Terbesar Militer Israel di Negev

Laporan yang diterbitkan oleh Biro Nasional untuk Pembelaan Tanah dan Perlawanan terhadap Permukiman milik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Sabtu menyatakan bahwa militer Israel, bersama berbagai institusi resmi, secara sistematis telah mengubah peta topografi Tepi Barat sebagai bagian dari kebijakan permukiman mereka.

Transformasi tersebut dilakukan melalui “penggunaan infrastruktur militer dan perintah penyitaan militer untuk membuka jalan-jalan baru dan menghubungkan pos-pos permukiman dengan permukiman yang lebih besar,” demikian isi laporan itu.

Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, militer Israel telah membongkar “seluruh komunitas Palestina” di wilayah seperti Lembah Yordan dan Masafer Yatta, memaksa penduduk meninggalkan rumah mereka sementara pos-pos permukiman baru didirikan di wilayah yang sama.

Disebutkan pula bahwa pendirian sebagian pos tersebut dilakukan “dalam koordinasi langsung dengan kepemimpinan politik Israel.”

Selain itu, dengan mengutip surat kabar Israel Haaretz, laporan tersebut menyebut bahwa komandan Komando Pusat militer Israel telah menandatangani delapan perintah dalam beberapa bulan terakhir yang mengubah batas zona latihan tembak militer di Tepi Barat dengan cara yang melegitimasi pos-pos permukiman yang sudah ada serta mempermudah perluasan permukiman lainnya.

Laporan itu juga menjelaskan bahwa perintah penyitaan militer, yang pada awalnya dimaksudkan untuk tujuan keamanan sementara, kini dialihkan fungsinya menjadi alat untuk memperkuat proyek permukiman.

Statistik yang dikutip dalam laporan menunjukkan bahwa antara tahun 2023 hingga 2025, sekitar 140 perintah penyitaan militer telah dikeluarkan, dengan sekitar 81 persen di antaranya dialokasikan untuk permukiman ilegal dan pos-pos permukiman.

Baca juga: Syahidnya 244 Anak Palestina di Tepi Barat Sejak Oktober 2023

Data dari Biro Pusat Statistik Palestina menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2025, terdapat sekitar 645 permukiman ilegal Israel dan lokasi militer yang tersebar di seluruh Tepi Barat, termasuk 151 permukiman dan 350 pos permukiman, serta 89 pos penggembalaan.

Selain itu, terdapat 144 lokasi lain yang diperuntukkan bagi penggunaan militer, industri, pariwisata, dan layanan.

Pada akhir tahun 2024, jumlah pemukim Israel di Tepi Barat mencapai sekitar 778.500 orang, dengan mayoritas tinggal di Al-Quds.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *