Media Israel: Israel Sedang Merusak Proses Oslo Secara Sistematis

Oslo1

Al-Quds, Purna Warta – Berdasarkan laporan sebuah media berbahasa Ibrani, struktur pemerintahan Israel secara sistematis dan terarah sedang berupaya merusak proses Oslo serta melemahkan fondasi yang dibangun melalui kesepakatan tersebut.

Menurut laporan Surat kabar Yedioth Ahronoth, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah Israel merupakan bagian dari upaya yang disengaja untuk melemahkan proses-proses yang lahir dari Kesepakatan Oslo dan, sebagai konsekuensinya, melemahkan Otoritas Palestina. Langkah tersebut dilakukan tanpa secara resmi membatalkan Kesepakatan Oslo maupun mengesahkan undang-undang yang secara langsung menyatakan aneksasi Tepi Barat ke Israel.

Menurut laporan tersebut, berbagai langkah yang dilakukan selama satu tahun terakhir mencakup pengalihan kewenangan sipil kepada Administrasi Sipil Israel, perluasan pengawasan Israel di wilayah yang disebut Area A dan Area B, penerbitan perintah penyitaan militer di dalam Area A, serta pendirian pos-pos permukiman baru di Area B.

Gerakan Peace Now menilai langkah-langkah tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Menurut penilaian organisasi tersebut, seluruh tindakan itu merupakan bagian dari sebuah proses terpadu yang pada akhirnya mengarah pada penerapan “aneksasi de facto” di Tepi Barat serta melemahkan kemampuan Otoritas Palestina dalam menjalankan kewenangan sipil dan keamanannya.

Peace Now menyatakan bahwa pemerintah Israel, dengan mengabaikan kewajiban internasionalnya dan membahayakan keamanan Israel sendiri, sedang “bermain api”. Menurut organisasi tersebut, tujuan akhir dari kebijakan tersebut adalah melemahkan Otoritas Palestina hingga berpotensi mengalami keruntuhan, sekaligus membuka jalan bagi perluasan permukiman Israel ke wilayah-wilayah Palestina yang berada jauh di dalam Tepi Barat.

Konteks: Apa Itu Area A dan Area B?

Pembagian Tepi Barat menjadi Area A, B, dan C merupakan salah satu hasil utama Kesepakatan Oslo II tahun 1995. Area A pada prinsipnya berada di bawah kendali sipil dan keamanan Palestina, Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dengan tanggung jawab keamanan yang dibagi, sedangkan Area C berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel. Pembagian tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai pengaturan sementara menuju penyelesaian status akhir Tepi Barat.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu perluasan permukiman Israel dan perubahan kewenangan atas Tepi Barat menjadi salah satu persoalan utama dalam konflik Israel-Palestina. Peace Now, organisasi Israel yang menentang perluasan permukiman, secara konsisten mendokumentasikan perkembangan pembangunan permukiman dan pos-pos baru di wilayah pendudukan tersebut.

Laporan PBB juga menunjukkan bahwa aktivitas permukiman dan penggusuran di Tepi Barat terus menjadi persoalan serius. Kantor HAM PBB sebelumnya menyatakan bahwa perluasan permukiman Israel serta kebijakan terkait telah menyebabkan perpindahan paksa dalam skala besar dan meningkatkan tekanan terhadap komunitas Palestina.

Dari perspektif Palestina dan sejumlah organisasi internasional, perubahan bertahap terhadap status administratif dan geografis Tepi Barat dapat mengurangi kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berkesinambungan secara teritorial. Sebaliknya, pemerintah Israel dan pendukung kebijakan permukiman memiliki argumen keamanan serta politik yang berbeda mengenai status dan pengelolaan wilayah tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *