Al-Quds, Purna Warta – Direktur pusat tersebut, Riyadh Al-Ashqar, menegaskan bahwa para tahanan penderita kanker, alih-alih menerima protokol pengobatan medis khusus, hanya diberikan obat pereda nyeri sederhana.
Ia menekankan bahwa sejak operasi 7 Oktober 2023 (15 Mehr 1402), kondisi di penjara-penjara Israel memburuk secara drastis, dan otoritas penjara telah mencabut hak-hak paling mendasar atas layanan kesehatan dan nutrisi bagi para tahanan yang sakit.
Menurut laporan tersebut, sebelum perang terbaru, kanker merupakan penyebab utama wafatnya para tahanan, namun kini penyiksaan telah menggantikannya sebagai faktor utama kematian.
Al-Ashqar juga menyinggung kesyahidan dua tahanan Palestina dalam beberapa bulan terakhir, yang keduanya meninggal dunia dalam tahanan akibat kelalaian medis yang disengaja, sementara mereka tengah berjuang melawan stadium lanjut kanker.
Dalam pernyataan Pusat Studi Tahanan Palestina disebutkan bahwa di antara para penderita kanker terdapat dua tahanan perempuan, yakni Fidaa Assaf dan Suhair Za‘aqiq, yang sepenuhnya dirampas dari segala bentuk perawatan medis.
Laporan itu juga menyebutkan kondisi buruk para tahanan lama, seperti Jamal Ibrahim Amr (divonis penjara seumur hidup), yang kankernya telah menyebar ke hati dan ginjal, serta Fawaz Sab‘a Ba‘arah, yang selain menderita kanker juga memerlukan operasi jantung terbuka, dan saat ini berada dalam kondisi fisik yang sangat memprihatinkan.
Lembaga hak asasi manusia tersebut menegaskan bahwa lingkungan penjara-penjara Zionis merupakan tempat subur bagi penyebaran penyakit mematikan, serta menyerukan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan lembaga-lembaga internasional agar segera bertindak sebelum terlambat untuk menyelamatkan nyawa para tahanan tersebut dan mengupayakan pembebasan mereka tanpa penundaan.


