Jurnalis Palestina lainnya Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Jumlah Jurnalis Tewas Meningkat Menjadi 229

Gaza, Purna Warta – Kantor media pemerintah di Jalur Gaza mengatakan seorang jurnalis Palestina lainnya tewas dalam serangan Israel di wilayah yang diblokade tersebut, sehingga jumlah korban tewas menjadi 229 sejak awal Oktober 2023, ketika rezim pendudukan Tel Aviv melancarkan serangan besar-besaran di sana.

Baca juga: Pertemuan Darurat Den Haag Rencanakan Langkah-langkah Konkret Terkait Apartheid Israel

Kantor tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa Ahmad Abu Aisha, jurnalis lainnya yang bekerja sebagai koresponden untuk Palestine Today TV, tewas setelah terkena serangan langsung oleh pesawat tanpa awak Israel di depan rumahnya di daerah Sawarha, sebelah barat kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.

Kantor media mengutuk “pembunuhan sistematis Israel terhadap wartawan Palestina di Gaza,” dan menyerukan lembaga-lembaga hak asasi manusia dan media untuk “mengutuk kejahatan sistematis ini terhadap wartawan Gaza.”

Sindikat Jurnalis Palestina mengutuk pembunuhan tersebut sebagai tindakan kriminal yang disengaja dan bertujuan untuk membungkam kebenaran. Sindikat tersebut mengatakan bahwa wartawan Palestina tersebut menjadi sasaran langsung saat berdiri di depan rumahnya di sebelah barat kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.

Ia tewas seketika dalam “kejahatan yang jelas dan disengaja terhadap seorang wartawan tak bersenjata yang sedang menjalankan tugas profesional dan nasionalnya.”

Sindikat tersebut mengutuk Israel karena menjalankan kebijakan terencana untuk menargetkan wartawan dan lembaga media yang merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum humaniter internasional, yang menjamin perlindungan bagi para profesional media di zona konflik.

Ia menyerukan tindakan internasional yang mendesak dan meminta Mahkamah Pidana Internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas kejahatan terhadap jurnalis.

“Jurnalis Palestina telah menjadi sasaran hanya karena menjalankan tugas mereka — menyampaikan kebenaran kepada dunia,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Baca juga: Pemimpin Aksi Pro-Palestina Gugat Trump Sebesar $20 juta

Setidaknya 57.762 warga Palestina telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 137.656 orang lainnya terluka dalam serangan brutal Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah pesisir yang terkepung tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *