Gaza, Purna Warta – Menurut laporan Euro-Mediterranean Human Rights Monitor pada Rabu (7/5), Mohammed Iyad Tabasi, seorang pekerja kebersihan berusia 24 tahun di sebuah rumah sakit lapangan di Gaza tengah, menjadi sasaran serangan sehari sebelumnya di dekat kamp pengungsian. Keluarganya melaporkan bahwa dinas intelijen Israel telah menghubungi Tabasi beberapa kali dalam sebulan terakhir, menawarkan insentif finansial sebagai imbalan informasi. Setelah menolak tawaran tersebut, ia dibunuh dalam serangan drone tak lama setelah menerima panggilan lagi.
“Tubuh Terluka Parah”
Seorang tetangga menceritakan bahwa ia melihat Tabasi berjalan ke arah bukit pasir terdekat sambil berbicara di telepon. Beberapa saat kemudian, sebuah ledakan terjadi, dan para saksi menemukan tubuhnya terluka parah, dengan teleponnya hancur. Euro-Med Monitor menyatakan bahwa kematian korban merupakan “eksekusi di luar hukum” dan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Organisasi itu menekankan bahwa Tabasi dibunuh meskipun ia adalah warga sipil yang tidak terafiliasi dengan kelompok perlawanan.
“Satu dari Banyak Kasus Serupa”
Lembaga tersebut juga melaporkan menerima banyak kesaksian yang menunjukkan pola kejadian serupa, di mana warga sipil Palestina menjadi sasaran setelah menolak bekerja sama. Kesaksian-kesaksian itu termasuk beberapa tahanan Palestina yang melaporkan bahwa mereka diancam akan disakiti atau keluarganya akan dirugikan jika tidak menuruti permintaan Israel.
“Kejahatan Perang yang Nyata”
Menurut lembaga kemanusiaan ini, kekejaman tersebut merupakan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sepenuhnya” menurut Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC). ICC sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Euro-Med menyerukan investigasi internasional segera dan pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang bersalah.
Pada hari yang sama, koalisi pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan pernyataan yang mendesak tindakan global untuk menghentikan perang genosida rezim Israel di Gaza sejak Oktober 2023—periode di mana pembunuhan Tabasi terjadi. Mereka menekankan adanya pola tindakan rezim tersebut yang terdokumentasi dan dapat mengarah pada pemusnahan populasi Palestina di wilayah itu.