Al-Quds, Purna Warta – Hamas menyatakan belum menerima tenggat waktu 60 hari untuk menyerahkan seluruh persenjataannya, di tengah ancaman Israel untuk kembali melancarkan perang di Jalur Gaza jika kelompok perlawanan Palestina tersebut menolak melucuti senjata.
“Kami belum menerima pemberitahuan atau informasi apa pun dari para mediator [gencatan senjata]—Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki—terkait batas waktu pelucutan senjata kelompok perlawanan di Gaza,” ujar pejabat senior Hamas, Mahmoud Mardawi, pada Senin malam.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran dan tindakan agresi Israel yang terus berlangsung di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki merupakan bagian dari rencana rezim tersebut untuk secara paksa menggusur penduduk Gaza.
Pernyataan itu disampaikan tak lama setelah sekretaris kabinet Israel, Yossi Fuchs, mengatakan dalam sebuah konferensi di al-Quds (Yerusalem) bahwa rezim Tel Aviv telah mengeluarkan ultimatum 60 hari yang menuntut Hamas melucuti senjata sepenuhnya dan mengancam akan melanjutkan ofensif militer jika kelompok Palestina tersebut tidak menyetujui tuntutan itu.
Fuchs menyatakan bahwa Hamas “harus menyerahkan seluruh persenjataannya, termasuk senapan,” seraya mengklaim bahwa tenggat waktu tersebut diminta oleh pemerintahan Amerika Serikat dan bahwa Israel “menghormatinya.”
Awal pasti dari ultimatum tersebut masih belum jelas, meskipun Fuchs mengisyaratkan bahwa hal itu dapat dimulai bersamaan dengan pertemuan 19 Februari yang disebutnya sebagai Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump.
“Kami akan mengevaluasinya. Jika berhasil, bagus. Jika tidak, maka militer Israel harus menyelesaikan misinya,” ujar Fuchs.
Menurut otoritas di Gaza, pasukan Israel telah melakukan ratusan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata sejak mulai berlaku pada 10 Oktober tahun lalu. Sedikitnya 603 warga Palestina dilaporkan tewas dan 1.618 lainnya terluka sejak saat itu.
Perjanjian gencatan senjata dimaksudkan untuk mengakhiri serangan militer Israel yang dimulai pada 8 Oktober 2023 dan berlangsung selama dua tahun. Namun, Israel disebut terus melanggar kesepakatan tersebut melalui berbagai serangan dan aksi militer.
Menurut pejabat Palestina, kampanye yang mereka sebut sebagai genosida itu telah menyebabkan lebih dari 72.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 171.000 lainnya terluka, serta menimbulkan kerusakan luas yang berdampak pada 90 persen infrastruktur sipil. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.


