Purna Warta – Gerakan Perlawanan Islam Hamas dalam sebuah pernyataan menyampaikan ucapan selamat kepada rakyat Palestina, para tahanan Palestina, dan keluarga Hassan Yousef atas pembebasan tokoh senior Hamas tersebut dari penjara-penjara Israel.
Menurut laporan Pusat Informasi Palestina , Hamas menyatakan bahwa Syeikh Hassan Yousef telah dibebaskan setelah menjalani lebih dari dua setengah tahun penahanan administratif di penjara Israel.
Hamas memuji keteguhan dan ketabahan Hassan Yousef serta menegaskan bahwa ia merupakan tokoh nasional yang menginspirasi dan simbol kesabaran serta keteguhan, yang telah menghabiskan lebih dari 20 tahun hidupnya di penjara-penjara Israel.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut bahwa Hassan Yousef selama bertahun-tahun mengalami berbagai penahanan berulang dan masa tahanan administratif yang berkepanjangan. Menurut Hamas, penahanannya merupakan upaya berkelanjutan untuk menjauhkannya dari aktivitas politik dan sosial di tengah masyarakat Palestina.
Gerakan tersebut menambahkan bahwa selama masa penahanannya, Hassan Yousef tetap mempertahankan pendiriannya meskipun menghadapi kurungan isolasi, perlakuan yang disebut sebagai penyiksaan, serta dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan.
Hamas kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung para tahanan Palestina yang menurut mereka masih menghadapi tindakan represif, penyiksaan, dan berbagai bentuk pembatasan di penjara-penjara Israel.
Gerakan itu juga menyatakan bahwa isu para tahanan Palestina akan tetap menjadi salah satu prioritas utamanya hingga seluruh tahanan Palestina dibebaskan dan penjara-penjara Israel tidak lagi menahan warga Palestina.
Selain itu, Hamas menyerukan penguatan berbagai bentuk dukungan terhadap perjuangan para tahanan Palestina serta menekankan pentingnya menjaga isu tersebut tetap hidup dalam perhatian umat Islam dan masyarakat internasional yang mendukung hak-hak kemanusiaan.
Pada bagian akhir pernyataannya, Hamas meminta organisasi-organisasi hukum dan kemanusiaan internasional untuk meningkatkan upaya mereka dalam mendukung para tahanan Palestina, mengungkap dugaan pelanggaran hak-hak mereka di penjara Israel, serta mengambil langkah-langkah yang lebih serius untuk mengakhiri penderitaan mereka dan memperjuangkan pembebasan mereka.


