Hamas Menuntut Pihak-Pihak di Balik Apa yang Disebut Gaza Humanitarian Foundation (GHF)

Aid

Gaza, Purna Warta – Gerakan perlawanan Hamas menyerukan kepada pengadilan internasional untuk mengadili pihak-pihak di balik apa yang disebut Gaza Humanitarian Foundation (GHF) karena melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Baca juga: Jihad Islam: Jenazah Tawanan Israel Ditemukan di Gaza Tengah

Pernyataan resmi Hamas yang dirilis pada Senin itu menanggapi pengumuman bahwa GHF, yang didukung Amerika Serikat dan Israel, menghentikan seluruh operasinya di Jalur Gaza yang terkepung.

Gerakan perlawanan Islam tersebut menggambarkan keluarnya yayasan itu bukan sekadar penghentian layanan, melainkan sebuah “langkah yang layak diterima bagi kelompok tidak berperikemanusiaan” yang “terlibat dalam proyek genosida dan rekayasa kelaparan” bekerja sama dengan pendudukan Zionis.

Hamas mengecam keras metode operasional organisasi tersebut sejak pertama masuk ke Gaza, dengan menyatakan bahwa GHF secara langsung terintegrasi ke dalam “sistem keamanan” pendudukan.

Menurut Hamas, yayasan itu mengadopsi mekanisme distribusi yang “sepenuhnya terputus dari prinsip-prinsip kemanusiaan.”

Praktik-praktik tersebut, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan itu, dengan sengaja menciptakan kondisi berbahaya dan “menghina martabat rakyat Palestina yang kelaparan” saat mereka berjuang memperoleh kebutuhan dasar.

Pernyataan pers itu menyoroti korban besar yang terjadi akibat sistem operasional GHF.

Hamas merinci bahwa sistem yayasan tersebut telah menyebabkan “pembunuhan dan melukai ribuan orang, melalui operasi penembak jitu dan pembunuhan yang disengaja,” dan angka-angka ini menjadi bukti keterlibatan GHF dalam “kejahatan genosida.”

Hamas menggambarkan runtuhnya GHF sebagai kegagalan strategis bagi kekuatan pendudukan dan para pendukung internasionalnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa rakyat Palestina melihat yayasan tersebut sebagai “contoh kegagalan pendudukan dan para pendukungnya untuk memaksakan fakta di lapangan berdasarkan standar pendudukan.”

Gerakan perlawanan itu memperingatkan bahwa organisasi mana pun yang mencoba bekerja bersama pendudukan dan menerapkan “kebijakan fasisnya” pasti akan gagal karena proyek semacam itu “dibangun di atas ketidakadilan, tirani, dan dehumanisasi.”

GHF telah menghadapi kritik luas dari kelompok hak asasi manusia, para pekerja bantuan, dan pengamat internasional, dengan banyak pihak menuduhnya terlibat dalam pelanggaran hukum internasional.

Baca juga:  UNRWA: Israel Menghalangi Bantuan Saat Krisis Kemanusiaan Gaza Memburuk

Pada Juni lalu, lima belas organisasi HAM dan hukum memperingatkan bahwa metode distribusi “militeristik” GHF pada dasarnya mengubah bantuan kemanusiaan menjadi alat kontrol, bukan pertolongan.

Pada Juli, seorang mantan kontraktor Amerika untuk GHF mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa selama ia bekerja di Gaza, ia melihat tentara Israel dan kontraktor AS menggunakan kekerasan “indiscriminative” terhadap warga sipil di lokasi bantuan—tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *