Al-Quds, Purna Warta – Menurut laporan Khabaronline, menyusul ditemukannya dan diidentifikasinya jenazah tentara Zionis terakhir di Jalur Gaza, Suhail al-Hindi, salah satu pimpinan senior Hamas, pada Senin malam menyatakan bahwa dengan ditemukannya jenazah tawanan Zionis terakhir, alasan pihak pendudukan untuk menutup perlintasan dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza kini telah gugur.
Seperti ditulis Tasnim, al-Hindi dalam pernyataan persnya menegaskan komitmen penuh Hamas terhadap pelaksanaan seluruh kewajibannya dalam perjanjian gencatan senjata. Ia mengatakan bahwa saat ini semua pihak seharusnya, sebelum mempertanyakan senjata perlawanan, memusatkan perhatian pada kewajiban rezim Zionis untuk mematuhi seluruh ketentuan gencatan senjata.
Ia menambahkan bahwa perlawanan merupakan hak setiap bangsa yang berada di bawah pendudukan.
Al-Hindi menegaskan, “Kami berbicara tentang gencatan senjata jangka panjang, namun hak kami untuk melawan tidak dapat dinegosiasikan. Keputusan mengenai senjata perlawanan adalah keputusan nasional yang diambil oleh Hamas dengan kerja sama seluruh kelompok Palestina.”
Pernyataan pemimpin Hamas tersebut disampaikan setelah pada Senin malam juru bicara militer rezim Zionis mengumumkan identifikasi dan pemulangan jenazah Ran Gvili, satu-satunya tawanan Israel yang tersisa di Gaza.
Al Mayadeen melaporkan bahwa para pemimpin perlawanan Palestina menilai ditemukannya jenazah tawanan terakhir Israel menutup seluruh dalih Tel Aviv untuk menunda pelaksanaan penuh kesepakatan gencatan senjata, khususnya terkait pembukaan perlintasan Rafah dan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa pembatasan.
Sementara itu, Middle East Monitor menulis bahwa sejumlah faksi Palestina menegaskan bahwa isu pelucutan senjata perlawanan tidak pernah menjadi bagian dari kesepakatan gencatan senjata, dan bahwa setiap upaya untuk mengaitkannya dengan bantuan kemanusiaan dipandang sebagai tekanan politik yang melanggar hukum internasional.
Di sisi lain, Reuters mengutip analis politik regional yang menyatakan bahwa penegasan Hamas soal “hak perlawanan” mencerminkan konsensus luas di antara kelompok-kelompok Palestina bahwa senjata perlawanan dianggap sebagai alat perlindungan rakyat Palestina, selama pendudukan dan blokade Israel masih berlangsung.
Para pengamat menilai bahwa pernyataan Hamas ini menandai fase baru pasca-gencatan senjata, di mana fokus perdebatan bergeser dari isu tawanan ke pelaksanaan penuh kesepakatan, pembukaan perlintasan, serta pengakhiran blokade Gaza.


