Garis “Kuning” Buatan AS Jadi Garis Kematian saat Israel Usir Warga Gaza

yellow loine

Gaza, Purna Warta – Garis demarkasi gencatan senjata yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan yang ditengahi oleh Amerika Serikat untuk penarikan pasukan Israel kini telah berubah menjadi perbatasan mematikan di Gaza, di mana pasukan Israel memaksa penduduk keluar dari seluruh distrik timur dan melarang mereka kembali.

Kantor Media Pemerintah Gaza pada Selasa menyatakan bahwa pasukan Israel telah mengosongkan semua lingkungan di bagian timur Gaza, memperingatkan bahwa langkah tersebut “menciptakan realitas baru yang berbahaya di lapangan.”

Ribuan keluarga Palestina telah melarikan diri ketika militer Israel menegakkan apa yang disebut sebagai “garis kuning”, yang diperkenalkan di bawah rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump untuk Gaza. Garis tersebut membentang dari Gaza utara hingga pinggiran Rafah di selatan.

Pasukan Israel masih berada di lingkungan Shejaiya, sebagian wilayah Al-Tuffah dan Zeitoun di Kota Gaza, serta di Beit Hanoun dan Beit Lahia di utara, Rafah di selatan, dan sepanjang pesisir Gaza.

Menurut Pertahanan Sipil Gaza, militer Israel menembak langsung setiap warga Palestina yang melintasi atau bahkan mendekati “garis kuning”, tanpa peringatan sebelumnya.

Pejabat di Gaza mengatakan, puing-puing dalam jumlah besar akibat berbulan-bulan pemboman Israel membuat warga hampir mustahil untuk bergerak aman atau menghindari batas yang baru ditandai itu.

Gelombang pengungsian besar-besaran ini telah mendorong ribuan orang ke wilayah yang sudah padat di Gaza bagian tengah dan barat, termasuk di sekitar Rumah Sakit al-Shifa, memperparah krisis kemanusiaan dan membebani fasilitas kesehatan serta tempat penampungan yang nyaris runtuh.

Israel Kendalikan 58 Persen Wilayah Gaza

Pada 10 Oktober, pasukan Israel menyelesaikan fase pertama penarikan diri hingga ke “garis kuning”, namun tetap mempertahankan kendali atas hampir 58 persen wilayah Jalur Gaza.

Dalam pernyataan pada Minggu, Hamas mengecam serangan Israel di sepanjang garis tersebut sebagai “kejahatan yang memperlihatkan penargetan disengaja terhadap warga sipil tak bersenjata”, serta menyerukan Amerika Serikat dan mediator lain untuk menekan Tel Aviv agar mematuhi perjanjian tersebut.

Kantor Media Gaza melaporkan bahwa sejak perjanjian 10 Oktober diberlakukan, Israel telah melakukan sedikitnya 80 pelanggaran, yang menewaskan 97 warga Palestina dan melukai 230 lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak.

Para pengamat memperingatkan bahwa apa yang semula dimaksudkan sebagai penanda untuk penarikan pasukan Israel kini telah menjadi perbatasan de facto dari pendudukan.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, kampanye genosida dua tahun Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 68.000 orang dan melukai lebih dari 170.000 lainnya. Perang ini telah mengusir lebih dari dua juta orang dan meninggalkan hampir seluruh penduduk bergantung pada bantuan kemanusiaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *