Dewan HAM PBB Tuntut Israel Cegah Genosida di Gaza

Gaza, Purna Warta – Dewan HAM PBB pada hari Rabu mengutuk serangan Israel yang baru di Gaza dan menuntut negara itu untuk menegakkan tanggung jawabnya untuk “mencegah genosida” di wilayah Palestina. Dewan HAM PBB telah mengeluarkan resolusi yang mengutuk serangan Israel yang baru di Gaza.

Dewan tersebut juga menuntut agar rezim tersebut “mencegah genosida” dan “mencabut blokade ilegalnya” di wilayah tersebut.

Resolusi tersebut, yang diajukan oleh sebagian besar anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), diadopsi pada hari Rabu dengan suara mayoritas yang sangat besar.

Resolusi tersebut diadopsi dengan 27 dari 47 anggota dewan memberikan suara mendukung, empat menentang, dan 16 abstain. Teks tersebut menyesalkan “pelanggaran oleh Israel terhadap perjanjian gencatan senjata.”

Resolusi tersebut menyuarakan keprihatinan serius atas pernyataan pejabat Israel yang merupakan hasutan untuk melakukan genosida. Resolusi tersebut menuntut bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan pemulihan kebutuhan dasar di Gaza. Resolusi tersebut juga mengecam penggunaan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang. Resolusi tersebut mengecam “penggunaan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan” dan meminta semua negara “untuk mengambil tindakan segera guna mencegah pemindahan paksa warga Palestina di dalam atau dari Jalur Gaza.”

Resolusi tersebut meminta semua negara untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel dan mengambil tindakan segera guna mencegah pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza.

Teks tersebut juga meminta Majelis Umum PBB untuk membentuk tim investigasi baru guna mempersiapkan penuntutan atas kejahatan internasional besar yang dilakukan dalam perang di Gaza.

Resolusi tersebut menuntut “bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan pemulihan kebutuhan dasar yang mendesak” ke Gaza.

Teks tersebut juga menyuarakan “kekhawatiran serius atas pernyataan pejabat Israel yang merupakan hasutan untuk melakukan genosida” dan menuntut agar Israel “menegakkan tanggung jawab hukumnya untuk mencegah genosida.” Israel memboikot dewan tersebut, yang dituduhnya bias.

Militer Israel melancarkan serangan udara mendadak di Jalur Gaza pada tanggal 18 Maret, menewaskan lebih dari 1.000 orang, melukai lebih dari 2.000 orang lainnya, dan menghancurkan perjanjian gencatan senjata dengan Hamas dan kesepakatan pertukaran tawanan Israel dengan tahanan Palestina.

Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, lebih dari 50.300 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 114.500 orang lainnya terluka dalam serangan brutal militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *