Purna Warta – Komisariat Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah Iran yang baru saja menandatangani undang-undang pemberian kewarganegaraan kepada anak-anak hasil dari perkawinan campuran, ibu berwarga Iran dan ayah bukan kewarganegaraan Iran.
Dalam site resminya, UNHCR menjelaskan, “Dengan disetujui undang-undang ini, maka akan ada 75 ribu anak-anak yang segera mendapatkan kewarganegaraan secara resmi.”
“Anak pertama dari 10 ribu anak-anak yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan kewarganegaraan, telah mendapatkan kewarganegaraan Iran bahkan memiliki paspor.”
Ivo Freijsen, Wakil UNHCR di Iran, mengucapkan terima kasih kepada Iran dalam akun tweeternya dan menulis, “Kami sangat menerima dengan lapang dada kebijakan Iran ini. Ini adalah langkah maju demi orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan di Iran dan di dunia.”
Baca juga: Hassan Rouhani Tegaskan Kembali Dukungan Iran kepada Bangsa Palestina