HomeInternasionalEropaRusia Izinkan Hijab di Foto Aplikasi Kewarganegaraan

Rusia Izinkan Hijab di Foto Aplikasi Kewarganegaraan

Moskow, Purna Warta – Moskow mengumumkan pelonggaran peraturan mengenai permohonan kewarganegaraan oleh warga negara asing, mengizinkan penggunaan jilbab dan hijab dalam foto paspor, sebagaimana dinyatakan Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Rabu lalu.

Undang-undang baru tersebut, yang akan berlaku mulai 5 Mei, akan diterapkan sepuluh hari setelah diterbitkan, menurut Russia Today. “Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka untuk tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajahnya,” demikian isi dokumen tersebut.

Namun, gambar dengan syal yang seluruhnya atau sebagian menutupi dagu pemohon tidak akan diterima, menurut laporan tersebut. Khususnya, warga negara Rusia telah diizinkan menggunakan foto berhijab untuk keperluan pembuatan paspor, SIM, izin kerja, dan paten.

Inisiatif ini bertujuan untuk “memungkinkan umat beriman menjalankan tradisi keagamaan,” sekaligus memastikan “keamanan negara,” karena “wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” kata Biysultan Khamzaev. anggota Komite Keamanan dan Anti-Korupsi Duma Negara, di Lembaran Parlemen Rusia.

Selama era Soviet, foto paspor diserahkan tanpa jilbab atau jilbab. Namun, setelah pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab hingga praktik tersebut dilarang pada tahun 1997. Larangan tersebut kemudian dianggap melanggar hukum oleh Mahkamah Agung Rusia pada tahun 2003. Pada undang-undang tahun 2021, terdapat amandemen terhadap paspor persyaratan ini mengizinkan individu yang “imannya tidak mengizinkan mereka melepas” “penutup kepala yang dikenakan karena alasan agama” untuk mengirimkan foto dengan penutup kepala.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menggarisbawahi status Rusia sebagai “negara multinasional dan multi-agama” yang memperlakukan semua orang dengan hormat, dan menambahkan bahwa terdapat “190 kelompok etnis yang tinggal di negara ini,” beberapa di antaranya “diwakili oleh jutaan orang.”

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here