Lisboa, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Portugal telah mengumumkan akan secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Minggu, 21 September 2025, menurut Reuters.
Baca juga: Mantan PM Selandia Baru Desak Aksi untuk Menghentikan Genosida yang Berkelanjutan di Gaza
Deklarasi ini muncul menjelang konferensi internasional tentang Palestina yang dijadwalkan berlangsung di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengonfirmasi pada hari Jumat bahwa pernyataan pengakuan resmi akan dikeluarkan sebelum konferensi tersebut.
Menteri Luar Negeri Paulo Rangel mengindikasikan pekan lalu bahwa Portugal sedang mempertimbangkan langkah penting ini, yang menandai perubahan penting dalam kebijakan luar negeri negara tersebut.
Tidak seperti negara tetangganya, Spanyol, yang telah mengambil sikap lebih tegas dalam mengakui Palestina, Portugal memilih pendekatan yang hati-hati. Namun, pemerintah Portugal telah menyatakan niatnya untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan negara-negara Uni Eropa lainnya guna mencapai posisi yang sama dalam masalah ini.
Baca juga: Pertempuran Meletus di Suriah Timur, SDF Melaporkan Korban Jiwa dalam Serangan Daesh
Keputusan Portugal ini menyusul gelombang pengakuan dari beberapa negara Eropa. Pada Mei 2024, Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, secara resmi mengakui Palestina dan mendorong negara-negara anggota Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama. Negara-negara seperti Swedia dan Siprus sebelumnya telah mengakui kenegaraan Palestina, dan laporan menunjukkan bahwa Prancis dan negara-negara Eropa lainnya diperkirakan akan mengumumkan pengakuan mereka dalam beberapa hari mendatang.
Desakan pengakuan internasional atas Palestina telah dipicu oleh kemarahan yang meluas atas tindakan militer Israel di Jalur Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, rezim Israel telah melancarkan perang genosida, yang mengakibatkan lebih dari 65.000 kematian dan lebih dari 165.000 luka-luka, dengan jumlah korban yang signifikan adalah perempuan dan anak-anak.


