Ankara, Purna Warta – Otoritas Turki mengeluarkan perintah penahanan untuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu pada hari Rabu dan mengirim pasukan polisi ke kediaman wali kota, demikian dilaporkan media lokal. Tim polisi sedang menggeledah kediaman Imamoglu, demikian dilaporkan surat kabar Sozcu Daily.
Baca juga: Juru Bicara Rusia: Pemerintahan Biden Tertipu, Hancurkan Ukraina
“Ratusan polisi telah berkumpul di depan pintu rumah saya. Kita menghadapi tirani yang hebat. Saya mempercayakan diri saya kepada negara,” kata Imamoglu dari kediamannya dalam sebuah video yang diunggah di X.
Sementara itu, penasihat pers Imamoglu, Murat Ongun, juga ditahan, kata Ongun dalam pernyataannya di X.
Penyebab penahanan tersebut belum jelas, demikian dilaporkan Xinhua.
Ijazah sarjana Imamoglu dibatalkan pada hari Selasa sebagai bagian dari penyelidikan yang dimulai oleh Kantor Kepala Kejaksaan Umum Istanbul menyusul laporan yang menuduh bahwa ijazahnya palsu.
Pada bulan Februari, wali kota tersebut secara resmi mendaftar ke Partai Rakyat Republik (CHP) untuk menjadi kandidat presiden dari partai oposisi. CHP diperkirakan akan mengumumkan kandidat presidennya di kongresnya pada hari Minggu setelah pemungutan suara oleh anggota partai.


