Kallas Mengecam Perampasan Wilayah Palestina Secara ilegal oleh Israel

Kallas

Luksemburg, Purna Warta – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menyatakan bahwa Uni Eropa mengecam perampasan wilayah Palestina secara ilegal oleh Israel, khususnya di Tepi Barat. Dalam pernyataannya pada Selasa (21/4), sebagaimana dilaporkan  Al Jazeera, Kallas juga menyinggung situasi di Lebanon dengan mengatakan bahwa negara itu membayar harga yang sangat mahal dalam perang yang tidak mereka pilih. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa akan terus memberikan dukungan kepada angkatan bersenjata Lebanon di tengah meningkatnya ketegangan regional.

Selain itu, Kallas menegaskan bahwa Uni Eropa ingin memperdalam kerja sama dengan negara-negara Teluk di bidang keamanan dan pertahanan. Ia juga menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya meningkatkan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang hingga kini masih menghadapi krisis kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan. Dalam pernyataan yang sama, Kallas secara tegas mengecam tindakan Israel yang dinilai melakukan perampasan ilegal atas tanah milik warga Palestina di Tepi Barat, dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Sementara itu, kecaman terhadap kebijakan Israel juga terus berdatangan dari berbagai pihak di Eropa. Uni Eropa sebelumnya telah mengecam keputusan Israel untuk memperluas pembangunan permukiman di Tepi Barat yang diduduki, dengan menyebut langkah tersebut ilegal menurut hukum internasional dan menghambat solusi dua negara. Beberapa negara anggota Uni Eropa seperti Spanyol, Irlandia, dan Slovenia bahkan mendesak adanya tindakan lebih tegas, termasuk penangguhan perjanjian kerja sama antara Uni Eropa dan Israel.

Di sisi lain, perbedaan sikap masih terlihat di internal Uni Eropa terkait langkah konkret terhadap Israel. Dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg, belum tercapai kesepakatan bulat mengenai sanksi atau penangguhan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel. Meski demikian, tekanan internasional terus meningkat seiring memburuknya situasi di Gaza, meningkatnya serangan di Lebanon, dan meluasnya kebijakan Israel di wilayah pendudukan Palestina yang dinilai sebagai bentuk aneksasi de facto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *