Jerman: Perluasan Permukiman Israel Melanggar Hukum Internasional

Jerman: Perluasan Permukiman Israel Melanggar Hukum Internasional

Berlin, Purna Warta Mengomentari rencana terbaru yang mencakup pembangunan 4.500 unit rumah baru di setidaknya 19 lokasi berbeda di Tepi Barat, Christian Wagner, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, menekankan pembangunan tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kementerian Luar Negeri Jerman, hal tersebut juga membahayakan kerja menuju solusi dua negara untuk perselisihan Israel-Palestina.

Baca Juga : Raisi Tegaskan Dukungan Bangsa Iran pada Palestina Tidak Pernah Luntur

Menggarisbawahi bahwa Jerman telah menyampaikan pandangannya tentang masalah tersebut kepada Israel dalam banyak kesempatan, Wagner mengatakan Berlin akan memeriksa masalah tersebut dengan cermat dan berkonsultasi dengan mitranya.

Mengomentari kematian setidaknya tiga warga Palestina di kota Jenin selama serangan oleh pasukan Israel, dia menegaskan kembali bahwa hilangnya nyawa warga sipil adalah masalah yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga : Aparat Keamanan Iran Gagalkan Serangan Bom Dekat Ibukota

PBB menganggap aktivitas pemukiman Israel ilegal dan mengatakan hal itu merusak kerangka kerja solusi dua negara yang disepakati secara internasional. Diperkirakan sekitar 700.000 pemukim tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *