Beijing, Purna Warta – Kementerian Perdagangan China (MOFCOM) pada hari Sabtu mengeluarkan perintah larangan yang menginstruksikan pihak-pihak untuk tidak mengakui atau mematuhi sanksi AS terhadap lima perusahaan China, dengan mengutip mekanisme peninjauannya.
Kementerian mengatakan perintah tersebut, yang berlaku segera, bertujuan untuk melindungi kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan sambil melindungi hak-hak sah entitas dan warga negara China, lapor Anadolu Agency.
AS memberlakukan sanksi atas dugaan keterlibatan dalam transaksi minyak bumi Iran, menempatkan lima perusahaan, termasuk Hengli Petrochemical (Dalian) Refining Co dan Shandong Shouguang Luqing Petrochemical Co, dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (SDN), membekukan aset dan melarang transaksi.
Kementerian tersebut mengatakan langkah itu, berdasarkan undang-undang keamanan nasional dan anti-sanksi asing Tiongkok serta Aturan Pemblokiran 2021, menyusul tinjauan yang menemukan bahwa tindakan AS tersebut merupakan penerapan ekstrateritorial yang tidak tepat.
Langkah ini menandai pertama kalinya MOFCOM menggunakan undang-undang pemblokirannya.
Departemen Keuangan AS pada bulan April memberikan sanksi kepada Hengli Petrochemical (Dalian) Refining Co. Tiongkok atas dugaan pembelian minyak Iran senilai miliaran dolar, sementara pemerintahan Trump sebelumnya telah menargetkan empat kilang lainnya sebagai bagian dari upaya untuk mengekang pendapatan minyak Teheran.


