Washington, Purna Warta – Wali Kota New York kembali menyebut Perdana Menteri rezim Zionis Benjamin Netanyahu sebagai “penjahat perang”.
Zohran Mamdani, Wali Kota New York, dalam wawancara eksklusif dengan CNN kembali menyebut Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis, sebagai “penjahat perang” dan menegaskan pentingnya menghormati surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Baca juga: Delapan Negara Arab dan Islam: Israel Harus Mematuhi Komitmennya terhadap Gaza
Dalam wawancara tersebut, Mamdani menyinggung kemungkinan kunjungan Netanyahu ke New York untuk menghadiri sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia mengatakan bahwa dirinya memandang Netanyahu sebagai “arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina”. Namun, ia juga mengakui bahwa Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC.
Wali Kota New York tersebut mengatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu harus dihormati. Ia menambahkan bahwa tidak seorang pun boleh menganggap dirinya berada di atas hukum internasional.
Pada 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait tuduhan kejahatan perang. Israel membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Sebelumnya, dalam kampanye pemilihannya, Mamdani mengatakan bahwa jika Netanyahu datang ke New York, ia akan berupaya menangkapnya. Namun, setelah mulai menjabat sebagai wali kota, ia menyatakan bahwa Kota New York secara hukum tidak memiliki kewenangan independen untuk melaksanakan surat perintah tersebut. Kini, ia mengatakan bahwa pelaksanaan surat perintah itu berada di bawah kewenangan pemerintah federal Amerika Serikat.
Netanyahu dijadwalkan menyampaikan pidato pada Kamis dalam Sidang Majelis Umum PBB. Pada saat yang sama, sejumlah aksi demonstrasi menentang kunjungannya ke New York juga telah direncanakan.
Mamdani mengatakan bahwa dirinya tidak berniat ikut serta dalam aksi-aksi tersebut, tetapi ia membela hak masyarakat untuk menggelar demonstrasi secara damai.


