Columbia Menghukum 22 Mahasiswa Atas Demonstrasi Pro-Palestina

Columbia, Purna Warta – Universitas Columbia telah mengambil tindakan disipliner terhadap 22 mahasiswa yang terlibat dalam protes kampus yang menyerukan universitas untuk memutuskan hubungan dengan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer Israel, kata sebuah kelompok aktivis.

Baca juga: Rusia Merebut Kembali Kota Terbesar di Kursk

Columbia Apartheid Divest (CUAD) mengklaim bahwa Universitas Columbia dan afiliasinya, Barnard College, mengeluarkan sembilan mahasiswa, menyebutnya sebagai “jumlah pengeluaran terbanyak yang pernah dikeluarkan dalam sejarah universitas.” “Reaksi ekstrem Columbia merupakan tanda bahwa pemerintah telah kehilangan kendali atas narasi tersebut, dan masih ingin mempertahankan catatan genosida mereka,” demikian pernyataan CUAD dalam sebuah posting di X.

Tindakan disipliner tersebut menyusul penahanan yang sedang berlangsung terhadap Mahmoud Khalil, seorang mahasiswa Columbia dan pemegang kartu hijau, yang ditangkap oleh otoritas imigrasi AS karena keterlibatannya dalam protes pro-Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *