New York, Purna Warta – Pentagon dilaporkan melancarkan serangan mematikan pertamanya terhadap sebuah kapal yang dituduh terlibat penyelundupan narkoba dengan menggunakan pesawat rahasia yang dirancang menyerupai pesawat sipil. Serangan yang terjadi pada September lalu itu menewaskan 11 orang, demikian dilaporkan The New York Times dengan mengutip sejumlah pejabat yang mengetahui operasi tersebut.
Menurut laporan tersebut, pesawat itu dicat agar tampak non-militer dan menyembunyikan persenjataannya di dalam badan pesawat, alih-alih memasangnya secara terbuka di bawah sayap. Penampilan yang menyerupai pesawat sipil dinilai krusial, karena pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membenarkan serangan terhadap kapal-kapal tersebut sebagai “tindakan perang yang sah,” setelah Trump menyatakan AS berada dalam “konflik bersenjata dengan kartel narkoba.”
Namun, para pakar hukum menegaskan bahwa hukum humaniter internasional melarang kombatan menyamar sebagai warga sipil untuk menipu pihak lawan agar lengah sebelum melancarkan serangan. Tindakan semacam itu dikategorikan sebagai perfidy atau tipu daya perang, yang diakui sebagai kejahatan perang.
Peringatan dari Mantan Penasihat Hukum Militer
Purnawirawan Mayor Jenderal Steven J. Lepper, mantan wakil jaksa agung militer Angkatan Udara AS, menyatakan bahwa jika pesawat tersebut sengaja dicat untuk menyembunyikan identitas militernya dan terbang cukup rendah sehingga terlihat oleh orang-orang di kapal, maka serangan itu berpotensi memenuhi unsur perfidy.
“Menyembunyikan identitas adalah elemen dari perfidy,” tegas Lepper. Ia menambahkan bahwa jika sebuah pesawat tidak dapat dikenali sebagai pesawat tempur, maka seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas tempur.
Rekaman Pengintaian Memicu Pertanyaan Baru
Pejabat yang diberi pengarahan mengenai rekaman pengintaian menyebutkan bahwa pesawat tersebut terbang cukup rendah hingga terlihat oleh awak kapal. Setelah melihat pesawat, kapal itu dilaporkan berbalik arah menuju Venezuela sebelum rudal pertama diluncurkan.
Dua orang yang selamat kemudian terlihat memanjat puing-puing kapal yang terbalik dan melambaikan tangan ke arah pesawat, sebelum akhirnya tewas dalam serangan kedua yang menenggelamkan sisa kapal. Hingga kini, tidak jelas apakah mereka menyadari bahwa ledakan sebelumnya disebabkan oleh serangan rudal.
Taktik Diubah Usai Operasi
Setelah operasi September tersebut, militer AS dilaporkan mengubah taktik dengan menggunakan pesawat militer yang jelas dapat dikenali, termasuk drone MQ-9 Reaper, untuk serangan-serangan berikutnya. Namun, belum diketahui apakah pesawat-pesawat tersebut terlihat oleh target.
Dalam sebuah serangan pada Oktober, dua orang yang selamat berhasil berenang menjauh dari puing-puing kapal setelah ledakan awal dan terhindar dari serangan lanjutan. Pasukan AS kemudian menahan kedua orang tersebut dan memulangkan mereka ke Kolombia dan Ekuador.
Doktrin militer AS secara rinci membahas larangan perfidy. Manual militer mendefinisikannya sebagai tindakan kombatan yang berpura-pura berstatus sipil sehingga lawan “mengabaikan langkah-langkah pengamanan yang seharusnya diambil.” Buku pedoman Angkatan Laut AS juga menegaskan bahwa operasi militer yang sah harus dilakukan “dalam batas kehormatan militer,” tanpa menggunakan tipu daya semacam itu, serta menekankan kewajiban komandan untuk membedakan secara jelas antara pasukan militer dan warga sipil.
Kongres Diberi Penjelasan Tertutup
Kekhawatiran mengenai kemungkinan perfidy disebut telah disampaikan dalam pengarahan tertutup kepada Kongres. Namun, isu tersebut belum dibahas secara terbuka karena jenis pesawat yang digunakan masih dirahasiakan.
Perhatian publik justru lebih banyak tertuju pada legalitas serangan kedua yang menewaskan para penyintas kapal, meskipun hukum internasional melarang penargetan orang-orang yang tidak lagi terlibat aktif dalam permusuhan.
Kantor pers Komando Operasi Khusus AS, yang mengawasi operasi tersebut di bawah Laksamana Frank M. Bradley, menolak berkomentar mengenai jenis pesawat yang digunakan. Pentagon menyatakan seluruh platform senjata telah melalui penilaian hukum.
“Militer AS menggunakan berbagai jenis pesawat standar maupun non-standar sesuai kebutuhan misi,” ujar juru bicara Pentagon, Kingsley Wilson. Ia menambahkan bahwa setiap pesawat telah melalui proses pengadaan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum domestik, kebijakan departemen, serta hukum humaniter internasional.
Spekulasi Identitas Pesawat
Pejabat menolak mengungkap identitas pesawat, hanya memastikan bahwa pesawat tersebut tidak memiliki tanda militer dan tidak dicat dengan warna abu-abu standar militer. Sejumlah pengamat penerbangan membagikan gambar di Reddit pada awal September yang menunjukkan pesawat mirip Boeing 737 yang telah dimodifikasi, dicat putih dengan garis biru dan tanpa lambang militer, di Bandara St. Croix, Kepulauan Virgin AS.
Meski transponder pesawat memancarkan nomor ekor militer, para ahli menilai hal itu tidak relevan, karena awak kapal tidak memiliki cara untuk mendeteksi sinyal tersebut. Todd Huntley, pensiunan kapten Angkatan Laut AS dan mantan jaksa militer, menilai pesawat semacam itu dapat digunakan secara sah dalam konteks tertentu, seperti misi penyelamatan sandera. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaannya untuk serangan ofensif menimbulkan persoalan hukum serius.
Pengawasan Hukum Disebut Dikesampingkan
Perencanaan kampanye serangan terhadap kapal-kapal tersebut dilaporkan dilakukan secara sangat tertutup, dengan mengecualikan banyak penasihat hukum militer dan spesialis operasional yang biasanya terlibat dalam peninjauan misi.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth juga disebut berupaya membatasi peran penasihat hukum militer, termasuk dengan mencopot sejumlah pejabat senior JAG awal tahun ini.
Militer AS dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 123 orang dalam 35 serangan terhadap kapal. Banyak pakar hukum penggunaan kekuatan menilai operasi tersebut ilegal, dengan alasan warga sipil yang dicurigai melakukan kejahatan tidak dapat dijadikan target kecuali terdapat ancaman yang bersifat segera.
Pemerintah AS berpendapat sebaliknya, dengan menyatakan bahwa serangan tersebut sah karena Trump telah menetapkan situasi tersebut sebagai “konflik bersenjata non-internasional” melawan puluhan kelompok kriminal dan kartel narkoba yang dikategorikan sebagai teroris. Klaim ini masih diperdebatkan luas dan memicu pengawasan ketat terhadap kemungkinan pelanggaran hukum perang.
Profesor hukum dari Texas Tech University sekaligus purnawirawan jaksa militer Angkatan Darat AS, Geoffrey Corn, menyatakan bahwa meskipun ia meragukan serangan September itu terjadi dalam konteks konflik bersenjata, perfidy tetap dapat dituntut bahkan di luar perang yang dideklarasikan. Menurutnya, kunci penilaian hukum terletak pada niat.
“Pertanyaan krusialnya adalah apakah ada alasan alternatif yang masuk akal untuk menggunakan pesawat tanpa tanda militer, selain memanfaatkan kesan sebagai pesawat sipil guna memperoleh keuntungan taktis,” ujarnya.
Kata kunci:


