Kinshasa, Purna Warta – Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan Rwanda dipastikan menandatangani perjanjian damai pada 27 Juni mendatang di Washington, Amerika Serikat. Kesepakatan ini merupakan langkah penting menuju akhir konflik berkepanjangan di wilayah timur Kongo yang kaya sumber daya mineral.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Rabu, kedua negara menyatakan telah mencapai kemajuan signifikan setelah serangkaian perundingan yang dimediasi oleh Amerika Serikat dan Qatar. Teks perjanjian yang telah di-initial tersebut merupakan kelanjutan dari deklarasi prinsip yang ditandatangani pada April lalu. Perjanjian ini mencakup komitmen terhadap penghormatan atas integritas wilayah, larangan permusuhan, serta langkah-langkah menuju pelepasan senjata dan reintegrasi bersyarat bagi kelompok bersenjata non-negara.
Ketegangan meningkat awal 2025 ketika kelompok pemberontak M23 — yang menurut PBB didukung oleh Rwanda — melancarkan ofensif besar dan merebut kota Goma serta Bukavu. Ribuan warga tewas dan puluhan ribu lainnya mengungsi akibat eskalasi kekerasan tersebut.
Kigali menyangkal keterlibatan militer langsung, namun menegaskan bahwa keamanan nasionalnya terancam oleh kelompok seperti FDLR, sisa ekstremis Hutu pelaku genosida Rwanda 1994. Di tengah meningkatnya tensi regional, Rwanda bahkan menarik diri dari Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Tengah (ECCAS) setelah gagal memperoleh kursi kepemimpinan bergilir organisasi itu.
Meskipun konflik ini sarat dengan kompleksitas sejarah dan kepentingan geopolitik, perjanjian ini dipandang sebagai momentum langka untuk membangun kembali kepercayaan dan membuka jalan menuju perdamaian berkelanjutan di kawasan.


