Junta Niger Langgar Perjanjian Militer dengan AS, Sebut Kehadiran Amerika ‘Ilegal’

niger

Purna Warta – Junta Niger telah melanggar perjanjian militernya dengan Amerika Serikat dan menyebut kehadiran Amerika di negara itu “ilegal”.

Pemerintah Niger yang berkuasa mengumumkan pada hari Sabtu (16/3) bahwa mereka membatalkan perjanjian kerja sama militer tahun 2012 dengan AS.

Baca Juga : Aliansi Angkatan Laut Iran-Rusia-Tiongkok Tingkatkan Keamanan Maritim dan Perkuat Tatanan Dunia Baru

“Pemerintah Niger, dengan mempertimbangkan aspirasi dan kepentingan rakyatnya, secara bertanggung jawab memutuskan untuk segera mengecam perjanjian” yang mengizinkan personel militer AS dan pegawai sipil dari Departemen Pertahanan Amerika berada di wilayah Niger, kata juru bicara pemerintah Amadou Abdramane dalam pernyataan yang disiarkan di televisi nasional.

Pembatalan pakta militer antara kedua negara menyusul kunjungan delegasi pejabat senior militer AS ke Niamey awal pekan ini yang dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Urusan Afrika.

Juru bicara junta militer yang berkuasa di Niger mengatakan meskipun ada pertemuan antara junta militer yang berkuasa di Niger, Molly Phee dan kepala Komando AS di Afrika, para pejabat AS tidak mengikuti protokol diplomatik dan tidak memberi tahu Niamey tentang komposisi delegasi.

Juru bicara pemerintah menambahkan bahwa Niger menyesali “niat delegasi Amerika untuk menolak hak kedaulatan rakyat Niger dalam memilih mitra dan kemitraan yang mampu benar-benar membantu mereka memerangi terorisme.”

Baca Juga : Kepala Keamanan Iran: Suriah yang Kuat Untungkan Keamanan dan Stabilitas Kawasan

Menyusul perebutan kekuasaan oleh perwira militer Niger dan penggulingan Presiden Mohamed Bazoum pada tanggal 26 Juli, junta menuntut penarikan pasukan Perancis; namun, militer AS yang berbasis di negara tersebut mempertahankan pangkalan drone di Agadez di utara dengan 1.000 tentara.

Bazoum dan pemerintahan sebelumnya, mengizinkan kehadiran militer AS untuk melatih pasukan Niger dan mengambil bagian dalam apa yang disebut sebagai kegiatan kontra-terorisme.

Namun, juru bicara pemerintah baru mengatakan junta Niger menganggap kehadiran pasukan AS di wilayah Niger “ilegal” karena hal itu tidak disetujui secara demokratis dan memberikan kondisi yang tidak menguntungkan bagi Niger, khususnya dalam hal kurangnya transparansi mengenai kegiatan militer.

Junta juga membatalkan dua kemitraan keamanan dan pertahanan dengan UE tahun lalu.

Sebaliknya, negara Afrika Barat tersebut menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kerja sama pertahanan dengan Rusia pada bulan Desember lalu.

Baca Juga : Yaman Kerja Sama dengan Rusia dan Tiongkok Bongkar Dunia Unipolar

Niger juga telah menandatangani perjanjian pertahanan trilateral dengan negara tetangganya, Burkina Faso dan Mali, yang mengikat ketiga negara Sahel untuk saling membantu jika terjadi serangan militer terhadap salah satu negara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *