Kinshasa, Purna Warta – Kelompok M23 yang didukung Rwanda dituding melakukan kejahatan perang di wilayah timur Republik Demokratik Kongo (DRC), termasuk pembunuhan ilegal, penyiksaan, penghilangan paksa, dan penyanderaan warga sipil.
Dalam laporan terbarunya, Amnesty International menyatakan bahwa M23 menahan warga sipil dalam kondisi tidak manusiawi di Goma dan Bukavu, melanggar hukum humaniter internasional.
“Pernyataan publik M23 tentang membawa ketertiban di timur DRC bertolak belakang dengan kekejaman mereka terhadap tahanan. Mereka menghukum brutal siapa pun yang dianggap melawan dan meneror warga agar tidak ada yang berani melawan,” kata Tigere Chagutah, Direktur Regional Amnesty untuk Afrika Timur dan Selatan.
Antara Februari dan April 2025, Amnesty mewawancarai 18 warga sipil pria yang pernah ditahan M23. Sembilan di antaranya mengaku disiksa, sementara lainnya menyaksikan rekan tahanan tewas akibat pemukulan dan kelaparan.
Apa yang Terjadi di Tempat Penahanan M23?
Tahanan dilaporkan dikurung di sel yang overcrowded dan kotor, tanpa makanan, air, atau perawatan medis yang layak. Banyak yang tidak boleh kontak dengan keluarga dan diisolasi sepenuhnya. Seorang mantan tahanan melihat seorang pria dieksekusi karena dituduh menyimpan senjata. Lainnya mengisahkan tahanan dipukuli dengan kayu, kabel, dan benda logam. Setidaknya dua orang menyaksikan tahanan dibunuh dengan palu.
M23 menggunakan sejumlah lokasi di Goma sebagai tempat penahanan, termasuk markas Chien Méchant, gedung dewan provinsi, kompleks militer 34th region, dan area dekat stasiun TV pemerintah (RTNC). Di Bukavu, tahanan disekap di kantor intelijen (ANR) dan kamp militer Bagira.
Penyiksaan Sistematis
Ke-18 mantan tahanan mengaku mengalami atau menyaksikan penyiksaan. Pemukulan rutin dilakukan dengan kabel listrik, sabuk mesin, dan tongkat, terutama di punggung, kaki, pantat, dan alat kelamin—menyebabkan luka permanen. Amnesty memverifikasi foto bukti penyiksaan dan beberapa kasus korban yang harus dirawat di rumah sakit.
Seorang korban menceritakan ritual harian di mana penjaga mencambuk tahanan sambil berkata, “Ini ‘teh pagi’ untuk kalian,” merujuk pada 10 kali cambukan tiap pagi.
Penghilangan Paksa & Penangkapan Sewenang-wenang
Amnesty juga mendokumentasikan kasus penghilangan paksa, di mana keluarga tidak bisa menemukan kerabat yang ditahan. Pasukan M23 sering menyangkal atau menolak akses kunjungan. Sebagian keluarga harus menyogok pihak ketiga hanya untuk memastikan nasib tahanan.
Penangkapan dilakukan secara arbitrer, dengan tuduhan seperti “berkolaborasi dengan tentara Kongo,” “menyimpan senjata,” atau “mengkritik M23.” Banyak tahanan tidak pernah diberitahu alasan penahanan mereka.


