Bangkok, Purna Warta – Pada akhir bulan Oktober lalu, Pemerintah Thailand mengambil kebijakan visa turis khusus bagi bagi warga asing yang ingin berkunjung ke Thailand. Namun baru-baru ini mereka mengubahnya dikarenakan sepinya tempat wisata akibat pandemi.
Dilansir dari laman Bangkok Post, Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha menyatakan jika kebijakan tersebut akan berlaku bagi negara yang ada dalam status tinggi atau zonasi penyebaran virus corona yang meningkat.
Hal ini dilakukan karena rendahnya kunjungan wisatawan ke Thailand dalam beberapa pekan terakhir. Karena sejauh ini baru ada 825 turis dari 29 negara dan 6 kapal pesiar yang tiba di sana.
Selain itu, kabinet negara juga akan memperpanjang masa tinggal bagi pengunjung dengan jalur kapal pesiar selama 60 hari. Meski demikian, dokumen kesehatan dan aturan karantina selama 14 hari masih diberlakukan kepada setiap wisatawan yang berkunjung.
Baca juga: 3 Desa Wisata Rekomendasi Bagi yang Berminat Travel ke Bali