HomeGaya HidupWisataThailand Beri Visa Turis dengan Syarat Wajib Karantina

Thailand Beri Visa Turis dengan Syarat Wajib Karantina

Bangkok, Purna Warta – Pemerintah Thailand telah membuka pintu pariwisata bagi turis asing di minggu awal Oktober 2020. Pembukaan perjalanan ini mendapat antusias dan perhatian dari sejumlah negara luar.

“Thailand akan menyambut lebih dari 1.000 wisatawan asing di bulan Oktober. Meskipun ini tidak banyak jika dibandingkan dari biasanya ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong ke pantai di bulan Oktober, namun ini tentu saja meningkat dengan adanya turis asing,” demikian pernyataan resmi Kementerian Pariwisata dan Olahraga negara Thailand, dilansir dari laman Travel Off Path.

Dengan regulasi baru dan lebih mudah, ratusan turis asing telah melakukan kunjungan dengan menggunakan Visa Turis Khusus (STV). Hal ini memungkinkan para pengunjung yang datang akan menghabiskan waktu liburan sekitar 3 sampai 4 bulan di Thailand.

Sedangkan pekan lalu, Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) juga menyatakan bahwa penggunaan STV telah mengalami peningkatan dua kali lipat. Wisatawan telah menjalani proses karantina dan beberapa di antaranya telah menyelesaikan masa karantina wajib.

Hingga sejauh ini, Thailand tidak hanya menerima para pelancong dari Eropa dan Amerika Utara. Asosiasi Agen Perjalanan Thailand (ATTA) menyebutkan jika pihaknya tengah meminta pemerintah untuk mengizinkan wisatawan dari 22 provinsi di China yang dianggap berisiko rendah terkena Covid-19.

Desakan ini disampaikan Presiden ATTA, sebagaimana pertimbangaan untuk menyelamatkan industri pariwisata Thailand di tengah pandemi. dalam waktu dekat, pemerintah Thailand pun berharap pariwisata di Negeri Gajah Putih semakin membaik.

Baca juga: Akses ke Gunung Semeru Ditutup Sementara

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here