Ancaman pada Ulama; Sinyal Bahaya bagi Dunia Islam

Purna Warta – Dalam beberapa bulan terakhir, pernyataan dan sinyal yang dikeluarkan oleh para pejabat Barat — khususnya Amerika Serikat dan Israel — telah melampaui sebuah garis merah yang sangat berbahaya: yakni ancaman terbuka terhadap Ayatollah Khamenei, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran. Terlepas dari penilaian maupun sikap politik positif atau negatif terhadap pemerintah Iran, situasi saat ini menuntut ketelitian dan perhatian kaum Muslim di seluruh penjuru dunia. Persoalan ini bukan sekadar contoh lain dari tekanan geopolitik terhadap Iran atau negara Muslim lain di Timur Tengah; melainkan normalisasi ancaman terhadap seorang marja’ dan ulama besar agama, dan hal tersebut menempatkan seluruh dunia Islam beserta kesuciannya dalam bahaya.

Karena itu, bagi seluruh Muslim — khususnya di negara-negara seperti Indonesia, di mana penghormatan kepada ulama dan otoritas moral mereka merupakan bagian tak terpisahkan dari kohesi sosial — ancaman ini harus dipahami melampaui sekadar tajuk berita dan dinamika politik harian. Pada hakikatnya, persoalan ini berkaitan langsung dengan martabat Islam, kesakralan, kepemimpinan religius, dan garis merah kolektif umat Islam.

Mengapa kebijakan ini tidak biasa?

Diantara pemimpin politik berulang kali diancam, dikenai sanksi, diisolasi, bahkan digulingkan. Sejarah penuh dengan contoh semacam itu. Namun ancaman terhadap seseorang yang bukan hanya kepala negara, melainkan juga otoritas religius tertinggi di sebuah negara Muslim, secara hakikat berbeda. Dalam Islam, ulama dan pemimpin agama bukan sekadar aparat kekuasaan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Para ulama adalah pewaris para nabi” (Sunan Abu Dawud). Tentu ini tidak berarti mereka maksum atau kebal dari kritik; namun hadis tersebut menetapkan sebuah batas sakral: otoritas keagamaan dalam umat Islam memiliki kedudukan moral, syar’i, dan terlindungi.

Ketika batas ini dilanggar — terlebih oleh kekuatan asing — serangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada suatu pemerintahan, melainkan kepada kesadaran religius umat Islam. Ancaman terhadap nyawa figur semacam itu membawa pesan yang mengkhawatirkan: seakan-akan dunia Islam telah sedemikian tercerai-berai, apatis, atau terpecah oleh konflik internal sehingga tak lagi mampu merespons tindakan semacam ini. Jika asumsi ini dibiarkan tanpa tantangan, proses tersebut tidak akan terbatas pada Iran dan pada akhirnya akan mencakup seluruh kaum Muslim.

Logika berbahaya dari sikap diam

Sebagian mungkin mengatakan bahwa ini adalah masalah Iran. Sebagian lain mungkin berpendapat bahwa mereka tidak sepakat dengan teologi Syiah atau kebijakan politik Iran, sehingga tidak perlu peduli. Reaksi-reaksi ini mengabaikan bahaya yang lebih besar. Jika ancaman terhadap otoritas religius tertinggi suatu negara Muslim tidak memunculkan respons moral yang bersatu, apa yang akan mencegah logika yang sama digunakan esok hari terhadap ulama berpengaruh Ahlusunah, lembaga keagamaan, atau gerakan yang dianggap tidak diinginkan oleh kekuatan besar?

Sejarah mengajarkan bahwa setiap batas yang dilanggar tanpa biaya akan berubah menjadi kebiasaan dan akhirnya dinormalisasi. Al-Qur’an berulang kali memperingatkan orang beriman agar tidak bersikap acuh terhadap kezaliman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim sehingga kamu disentuh api neraka” (Hud: 113).

Ayat ini bukan ajakan kepada kekerasan atau konfrontasi tak terukur, melainkan peringatan terhadap mati rasa moral dan ketidakpedulian. Dalam sejarah Islam, kekuatan asing sering kali pertama-tama menarget simbol, kemudian masyarakat. Setiap kali ulama dihina, dipenjara, atau dibunuh dan masyarakat tidak menunjukkan respons bermartabat, konsekuensi sosial dan spiritual dari diamnya itu sangat berat.

Perlu dicatat bahwa ghirah (kecemburuan kehormatan religius) sering disalahpahami. Ia bukan kemarahan buta atau fanatisme sektarian semata, melainkan unsur protektif yang mencegah kesucian diinjak-injak. Nabi Muhammad ﷺ menampilkan ghirah bukan dalam bentuk kekerasan, tetapi keteguhan moral. Beliau mengajarkan kepada para sahabat bahwa kehormatan kaum mukmin, ulama, dan simbol-simbol mereka adalah bagian dari kehormatan bersama dan tidak boleh dianggap sesuatu yang dapat dihapus. Sebagaimana Al-Qur’an menggambarkan:
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (al-Hujurat: 10).

Persaudaraan di sini bukan berarti penyeragaman mazhab fikih atau keselarasan politik, melainkan pengakuan atas garis merah bersama. Salah satu garis merah tersebut tanpa diragukan adalah normalisasi ancaman terhadap kepemimpinan religius sebagai alat sah untuk mencapai tujuan politik.

Bagi kaum Muslim di Indonesia, Malaysia, dan seluruh Asia Tenggara — masyarakat yang dibangun di atas penghormatan kepada ulama, tradisi keagamaan, dan koeksistensi sosial — gagasan bahwa kekuatan asing dapat dengan mudah mengancam tokoh agama terkemuka seharusnya sangat mengkhawatirkan. Hari ini tindakan itu dibenarkan atas nama “pembebasan Iran”; besok bisa saja atas nama “melawan ekstremisme” atau “menjaga keamanan global” diarahkan kepada suara-suara yang jauh lebih dekat dengan rumah kita.

Persatuan tanpa Penyatuan

Merespons ancaman semacam ini tidak berarti mengajak Ahlusunah menerima keyakinan Syiah atau menyetujui kebijakan Iran; melainkan ajakan kepada kejujuran intelektual, konsistensi moral, dan kewaspadaan terhadap ancaman. Seseorang dapat berbeda pendapat dengan Iran namun tetap mengakui bahwa ancaman terhadap ulama tingkat tinggi adalah pelanggaran terhadap garis merah besar dan batas peradaban. Kebijakan dapat dikritik, namun sekaligus menolak gagasan bahwa kepemimpinan religius kaum Muslim merupakan target sah bagi teror verbal maupun fisik.

Dengan demikian, persatuan Islam tidak pernah berarti keseragaman; melainkan berdiri bersama pada saat fondasi martabat, jiwa, iman, dan kesucian diserang. Al-Qur’an menyatakan:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (al-Ma’idah: 2).

Membiarkan ancaman terhadap pemimpin agama berlalu tanpa konsekuensi bukanlah netralitas, melainkan bentuk kerja sama pasif dengan pelaku agresi.

Ujian kesadaran kolektif

Pertanyaan sejati yang diajukan ancaman-ancaman ini bukan tentang masa depan Iran, melainkan tentang harga diri dunia Islam. Apakah kita telah sampai pada titik di mana bahkan pemimpin dan ulama tertinggi suatu negara Muslim dapat diancam secara terbuka tanpa konsekuensi? Jika demikian, masalahnya jauh melampaui Teheran dan mencakup Kairo, Istanbul, Riyadh, Jakarta, dan seterusnya.

Ini adalah ujian ghirah, kesadaran kolektif, dan keberanian moral. Keberanian di sini bukan keberanian kekerasan, melainkan keberanian suara, pena, mimbar, dan pengambilan sikap bersama. Jika kaum Muslim hari ini tidak menetapkan garis merah ini, maka esok hari pihak lain akan menetapkannya untuk kita — dan garis itu akan jauh lebih dekat kepada ulama, lembaga, dan masyarakat kita daripada yang banyak orang bayangkan.

Dengan demikian, kehormatan kepemimpinan religius bukanlah isu Iran semata, melainkan isu Islam. Sejarah akan mencatat apakah umat Islam mengenali bahaya pada waktunya atau membayar harganya terlambat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *