Oleh: Ismail A Pasannai*
Dengan modal pengakuan seorang warganet yang tidak diketahui identitasnya, yang memberi pengakuan terkait pesantren yang diasuh Herry Wirawan (HW) yang disebutnya sebagai pesantren yang mengajarkan paham Syiah, Syiah mendadak menjadi sorotan bahkan trending topik di Twitter. Ini bukan kali pertama Syiah disudutkan dan dijadikan kambing hitam atas kelakuan bejat dan tidak bermoral oknum-oknum yang dikenal sebagai ahli agama. Sebelumnya Farid Okbah, seorang dai yang justru sangat menentang Syiah dalam ceramah-ceramahnya diklaim sebagai ustad Syiah pasca ditangkap Densus 88 dan menjadi tersangka teroris. Ada upaya membuat narasi, Syiah adalah pelaku terorisme dan hendak mensuriahkan Indonesia. Meski fakta yang ada, justru terorisme di Indonesia digelindingkan dari kelompok yang membenci Syiah.
Melalui kasus pencabulan terhadap 12 santriwati (dipersidangan terbaru jumlah korban sebenarnya berjumlah 21 orang) oleh HW, pemilik dan pengasuh Pondok Tahfiz al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru Bandung juga hendak dibuat narasi predator seksualnya berasal dari kelompok Syiah. Bagi mereka, harusnya pesantren yang di dalamnya terjadi kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual adalah pesantren yang mengajarkan pemahaman Syiah yang cocok dengan kehalalan Mut’ah yang ada pada fikih Syiah. Namun realitasnya di lapangan berbicara lain.
Benarkah HW itu Syiah? dan benarkah di pesantrennya diajarkan pemahaman Syiah?.
Tidak ada fakta dan data satupun yang membenarkan klaim tersebut. Kecuali pengakuan seorang warganet tanpa identitas melalui broadcast yang menyebut dirinya menetap tidak jauh dari lokasi pesantren. HW tidak dikenal sebagai ustad dan aktivis Syiah. Dia tidak memiliki rekam jejak itu. Juga tidak ada dokumentasi digital yang bisa mengarahkan yang bersangkutan adalah penganut Syiah. Ahlul Bait Indonesia (ABI) salah satu ormas Syiah di Indonesia telah mengeluarkan siaran pers, bahwa informasi yang tersebar melalui media sosial dan media online bahwa HW Syiah dan di pesantrennya mengajarkan pemahaman Syiah adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Merasa dirugikan dengan adanya pemilintiran informasi kriminal tersebut, ABI menyebut sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu menyesatkan tentang muslim dan ajaran keislaman Syiah di media sosial maupun di media online.
Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pimpinan K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc, MA adalah organisasi yang berdiri pada 20 April 2014 yang tujuan pendiriannya diantaranya adalah menjalin ukhuwah Islamiyah dengan berbagai organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia, untuk mewaspadai, menghambat dan mencegah ajaran sesat Syiah, dengan kata lain, obyek dari kegiatan organisasi kemasyarakatan ini adalah Syiah. ANNAS memiliki gedung dakwah di Bandung dan kegiatan-kegiatannya banyak berpusat di Bandung, sebagaimana pimpinannya juga warga Bandung. Sebagai organisasi anti Syiah harusnya ANNAS sudah memantau pergerakan HW dan pesantrennya kalau memang HW itu Syiah dan mengajarkan paham Syiah. ANNAS terhitung aktif menyebarkan list nama-nama ormas, yayasan, pesantren sampai tokoh-tokoh yang mereka klaim Syiah untuk diwaspadai. Namun dari daftar tersebut tidak ada nama HW beserta yayasan dan pesantrennya. Yang ada justru pengakuan sejumlah pihak, bahwa HW adalah pembenci Syiah dan kerap menyampaikan ceramah anti Syiah. Kalau memang HW Syiah tentu sudah dari awal akan menjadi sorotan ANNAS untuk dipantau gerak geriknya. Secara ANNAS satu kota dengan HW.
Fakta lainnya, Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung asuhan HW terdaftar resmi di Kemenag dan pasca kasus kriminal HW terbongkar izin operasional pesantren tersebut dicabut. Karena terdaftar resmi, tentu Kemenag mendapat laporan kurikulum pendidikan dan apa saja yang diajarkan HW di pesantrennya. Sementara Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW memang sejak awal tidak memiliki izin operasional dari Kemenag. Pencabulan oleh HW dilakukan kepada santriwati dalam rentang tahun 2016-2021 di berbagai tempat, bahkan disebutkan korbannya juga ada di daerah lain. Dengan waktu selama itu dan korban sebanyak itu, pihak-pihak terkait (Kemenag, MUI, Forum Pondok Pesantren Bandung, pemkot Bandung dan lain-lain) yang harusnya melakukan pengawasan pada kemana?. Karena resmi, Pesantren Manarul Huda Antapani juga mendapatkan bantuan dana dari pemerintah termasuk bantuan pendidikan santri-santrinya. Dana juga banyak didapat dari pengajuan proposal kepada masyarakat. Dana bantuan pendidikan itulah yang disinyalir kerap digunakan HW untuk berfoya-foya dengan menginap di sejumlah hotel dan menyewa apartemen untuk menyalurkan nafsu bejatnya. Yang menjadi korban adalah santri-santri yang seharusnya dididiknya. Bahkan santriwati tidak hanya dieksploitasi secara seksual tapi juga dipaksa menjadi kuli bangunan untuk membangun gedung ponpesnya.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian, kasus ini awalnya senyap, sampai kemudian viral setelah melalui sejumlah rangkaian pengadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Kasus mulai terkuak pada bulan Mei. Keluarga korban melapor ke kepolisian pada bulan Juni. Kasus ditangani Polda Jabar yang kemudian dilimpahkan ke Kejati Jabar pada bulan September dan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada bulan November. Bulan Desember kasus ini baru viral karena para saksi dan korban telah dihadirkan untuk memberi keterangan. Pondok pesantren Madani Boarding School sendiri sudah ditutup dan tidak beraktivitas lagi setelah digerebek pihak kepolisian sejak bulan Juni. Ini juga fakta kepalsuan informasi bahwa HW penganut Syiah. Jika memang pemberi informasi itu tinggal dekat lokasi pesantren, tentu tahu mengenai alasan ditutupnya pesantren sejak bulan Juni setelah digrebek polisi. Tahu akan kebejatan moral HW yang telah menelan banyak korban dari anak-anak santri yang dirusak masa depannya. Mengapa bukan dari waktu itu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat Indonesia? mengapa baru bicara setelah kasus viral dan menjadi sorotan netizen?. Apakah yang sebenarnya adalah, memanfaatkan viralnya kasus HW ini untuk menyudutkan Syiah?. Fakta lainnya, sebuah sumber menyebutkan Herry Wirawan adalah Ketua DPP Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah (FK-PKPS) Nasional yang dikukuhkan di Hotel Permata Bogor pada Tanggal 2 Mei 2019 silam. Nah sejak kapan Syiah menggunakan istilah Salafiyah?.
Setelah kasus yang mencoreng nama pesantren dan lembaga pendidikan Islam ini viral, MUI Bandung melalui keterangan pers meminta kepada publik untuk menyetop dan tidak lagi menyebarluaskan berita dan meminta menutup aib perbuatan buruk HW. Kalau memang HW penganut Syiah, MUI Bandung sudah pasti akan memberikan informasi itu. Sebagaimana MUI telah mengklarifikasi HW bukan dari MUI, bukan dari lembaga keagamaan manapun, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung. Apa iya, MUI Bandung sengaja menyembunyikan identitas HW kalau memang HW punya afiliasi dengan lembaga Syiah di Indonesia?. Apa iya ANNAS diam dengan kasus ini dan tidak memanfaatkannya untuk jadi momen menghantam Syiah dan semakin menegaskan perlunya Syiah dilarang di Indonesia?. Mengapa yang memberi informasi HW seorang Syiah harus dari orang yang tidak jelas identitasnya? Yang meskipun tidak didukung fakta dan data apa-apa selain klaim pengakuan tapi bisa jadi viral dan menjadi topik yang trend dibicarakan?. Apa karena memang bagi netizen, sentimen teologis lebih memuaskan diviralkan dan menguntungkan dibanding fokus pada kasus asusila yang terjadi di momen dunia sedang memperingati hari anti kekerasan pada perempuan?.
HW dengan leluasa melakukan aksi asusilanya dari tahun 2016, bukan karena dia pandai menutupi kebejatan moralnya atau dia lihai memaksa santrinya untuk tutup mulut. Tapi lebih kepada, adanya kepedulian yang memudar pada kejahatan senyap yang terjadi di sekitar kita. Atau lebih kepada, kita terlanjur percaya, bahwa ahli agama pasti selalu baik?.
Dalam kasus HW di Bandung murni kriminal. Tidak ada kaitannya dengan doktrin aliran keagamaan manapun. Kasus asusila serupa yang terjadi di lingkungan pesantren juga sebelumnya pernah terjadi, tanpa mengaitkan apa agama dan mazhab pelakunya. Karena murni kriminal, tidak boleh ada aliran pemahaman keagamaan apapun yang disalahkan atau dituding sebagai biang keladinya. Syiah adalah mazhab yang diakui dalam Islam. 200 ulama dari lebih 50 negara telah berkumpul di Amman Yordania pada 9 November 2004 (27 Ramadan 1425 H) dan mengeluarkan deklarasi bersama, bahwa Syiah adalah mazhab Islam yang diakui bersama dengan 4 mazhab Sunni lainnya. Tidak ada dalam fikih Syiah yang membenarkan dan mentolerir tindakan asusila yang dilakukan HW pada santri-santrinya. Kalau di Iran, HW sudah dipastikan dihukum mati. Bukan dipenjara 15 atau 20 tahun.
*WNI sementara menetap di Iran
Luar biasa Bejatnya Manusia ini… sebaiknya dia di Hukum Mati.. dan Eksekusi di depan Publik kalau perlu Live Screaming.. jadi pelajaran bagi Mereka2 yg jual Agama untuk Kepentingan Syahwatnya dan Polituk Golongannya…