Purna Warta – Jauh di atas reruntuhan beton di Jalur Gaza yang terkepung, langit kadang-kadang dipenuhi warna. Di tempat yang didefinisikan oleh pendudukan tidak manusiawi, blokade, dan serangan udara sembarangan dari rezim Israel, anak-anak merangkai kertas, plastik, dan tongkat untuk membuat layang-layang sederhana. Namun, bahkan simbol masa kanak-kanak yang universal ini pun telah ditarik ke dalam arena perang.
Ketika mainan darurat diklasifikasikan sebagai senjata dan dihadapi dengan serangan udara militer, masyarakat internasional tidak bisa tinggal diam. Dunia harus segera bergerak untuk melindungi anak-anak Gaza dan mempertahankan hak mendasar mereka untuk menikmati masa kanak-kanak.
Pada hari Minggu, serangan udara Israel yang menargetkan Gaza tengah menghantam sebuah bangunan di az-Zawayda, menewaskan tiga orang, termasuk Mohammad Abdel-Salam Taha yang berusia empat tahun.
Alasan yang diberikan oleh pasukan pendudukan untuk operasi mematikan ini? Sebuah arahan keamanan yang memerintahkan agar layang-layang kertas, balon, dan mainan darurat yang diterbangkan anak-anak diperlakukan dengan kekuatan mematikan yang sama seperti drone tempur militer.
Bagi orang Afrika Selatan, bahasa ini sangat akrab dan mengingatkan pada masa kelam masa lalu kami, ketika rezim apartheid mengklasifikasikan anak-anak sekolah yang berbaris di Soweto sebagai ancaman eksistensial bagi negara. Ketika tindakan bermain sederhana ditetapkan sebagai tindakan perang, masyarakat internasional tidak boleh berpaling.
Media arus utama, organisasi masyarakat sipil, dan warga biasa harus segera bergerak. Kita harus membela anak-anak Gaza dan melindungi hak mutlak mereka atas masa kanak-kanak, di tengah perang genosida yang sedang berlangsung dan kampanye pemusnahan.
Keputusan otoritas rezim Israel untuk mengangkat layang-layang ke status senjata perang merupakan ambang batas baru yang mengerikan dalam normalisasi perang asimetris.
Sumber-sumber militer Israel sendiri mengakui bahwa banyak layang-layang yang ditemukan di dekat perbatasan tidak membawa bahan peledak atau bahan mencurigakan, sehingga tidak menimbulkan bahaya fisik apa pun bagi publik.
Namun, pemimpin penjahat perang rezim kolonial pemukim, Benjamin Netanyahu, mengeluarkan ultimatum: hentikan layang-layang dalam waktu tiga hari atau hadapi serangan udara yang lebih intens dan evakuasi massal warga sipil.
Dengan memperlakukan mainan anak-anak di bawah doktrin strategis yang sama dengan drone pengintai canggih, militer pendudukan menciptakan celah hukum untuk membenarkan penjatuhan amunisi berdaya ledak tinggi di lingkungan pemukiman warga sipil.
Hasil bencananya adalah apa yang kita saksikan pada hari Minggu: pecahan peluru dan beton beterbangan menembus tempat perlindungan darurat seorang balita berusia empat tahun. Mohammad Taha tidak mengerti geopolitik atau pagar perbatasan. Dia hanyalah korban terbaru dari sistem yang memandang keberadaan anak-anak Palestina sebagai ancaman demografis.
Seperti yang dicatat oleh pejabat senior Hamas, Basem Naim, anak-anak ini tidak melancarkan operasi militer; mereka menerbangkan layang-layang “untuk mencari masa kecil mereka yang tidak bersalah di tengah puing-puing.”
Sebagai orang Afrika Selatan, sejarah kami memberi kami sudut pandang moral yang unik dan tanggung jawab besar untuk menyebut ini apa adanya: penindasan sistematis yang disamarkan sebagai keamanan.
Kami tahu apa artinya ketika kekuasaan administratif rezim apartheid mengendalikan setiap pintu keluar, mematikan air dan listrik, serta membatasi masuknya pasokan medis kemanusiaan dasar. Kami memahami beban psikologis dari sistem yang dirancang untuk membuat suatu populasi merasa benar-benar bisa dibuang.
Ketika langit pun diubah menjadi zona tembak bebas yang ditentukan, tempat perlindungan terakhir untuk pelarian psikologis direnggut dari para pemuda Gaza.
Masyarakat internasional sering berbicara tentang hukum internasional dengan cara yang klinis dan terlepas. Namun kerangka kerja kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, secara tegas menjamin hak anak atas istirahat, bermain, dan lingkungan yang aman.
Tetap diam dan terus mendukung kejahatan perang Israel seperti yang dilakukan pemerintahan Trump dan banyak negara adidaya lainnya menjadikan mereka turut serta dalam penghapusan sistematis hak-hak fundamental ini.
Memang, krisis ini membebankan beban berat pada media arus utama. Terlalu lama, jaringan berita global sangat bergantung pada siaran pers militer yang sudah ‘dibersihkan’ yang mengaburkan penderitaan manusia di balik istilah-istilah seperti “operasi terarah” atau “tindakan pembalasan”. Jurnalis memiliki kewajiban etis untuk menembus retorika klinis tersebut.
Kita harus menyatakan dengan jelas bahwa layang-layang kertas bukanlah drone, anak-anak bukanlah kombatan, dan gudang di az-Zawayda bukanlah benteng militer.
Namun, tindakan simbolis saja tidak akan menghentikan bom. Platform media arus utama harus menjadi pengeras suara rutin bagi aktivisme akar rumput, memastikan bahwa kisah-kisah keluarga seperti keluarga Mohammad Taha menjadi berita utama, bukan sekadar catatan kaki yang terkubur.
Angin yang bertiup melalui reruntuhan Gaza membawa lebih dari sekadar kertas dan benang; mereka membawa teriakan universal untuk kebebasan, perdamaian, dan hak dasar untuk hidup tanpa teror.
Seorang anak yang menerbangkan layang-layang bukanlah tindakan perang. Itu adalah tindakan bertahan hidup. Itu adalah semangat manusia yang menolak untuk dihancurkan oleh beban penindasan. Kita harus berdiri teguh bersama anak-anak Gaza, memastikan bahwa suara mereka, dan layang-layang mereka, tidak pernah dibungkam secara permanen.
Oleh Iqbal Jassat
Iqbal Jassat adalah anggota eksekutif Media Review Network, Johannesburg, Afrika Selatan.


