HomeTimur TengahIran: Sanksi Barat Bunuh Pasien yang Rentan

Iran: Sanksi Barat Bunuh Pasien yang Rentan

Tehran, Purna Warta Pejabat tinggi hak asasi manusia Iran mengecam negara-negara yang telah menerapkan sanksi ilegal terhadap negara tersebut dan menyerukan agar mereka bertanggung jawab atas tindakan “kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Kazem Gharibabadi, sekretaris Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran, menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Senin (4/3) di Universitas Allameh Tabataba’i Tehran, di mana pengadilan diadakan yang menyimulasikan proses hukum terhadap para penegak “larangan sepihak” dan mereka yang mematuhinya.

Baca Juga : Centcom Laporkan Dua Serangan Yaman

“Sanksi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena melanggar hak atas pembangunan, kesejahteraan, pendidikan, perumahan dan lain-lain,” ujarnya.

“Mereka yang menerapkan sanksi ekstensif terhadap Iran melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” tambahnya.

Gharibabadi mengatakan, meski negaranya memiliki kemampuan di bidang kedokteran, Iran telah menyaksikan konsekuensi mematikan bagi kelompok pasien yang rentan akibat sanksi yang tidak manusiawi.

Ia secara khusus mencontohkan kasus pasien penyakit langka seperti epidermolysis bullosa (EB) atau pasien kupu-kupu.

Ia juga mengatakan bahwa tindakan koersif unilateral dianggap sebagai senjata perang karena dampaknya yang luas terhadap negara sasaran.

“Sanksi lebih merusak dibandingkan perang konvensional dan berdampak pada seluruh penduduk negara target,” tegasnya.

Baca Juga : Merespon Sanksi Barat, Iran Perkuat Kerjasama Migas dengan Rusia

Pejabat hak asasi manusia Iran lebih lanjut mengatakan bahwa AS memberikan tekanan pada berbagai negara untuk membawa mereka ke dalam siklus sanksi sekunder terhadap Iran.

Apa yang disebut sanksi cerdas, yang diduga berlaku untuk individu atau entitas tertentu, hanyalah slogan karena tidak mengecualikan makanan dan obat-obatan, tegasnya.

Di antara mereka yang berbicara pada sesi hari Senin adalah Alena Douhan, pelapor khusus PBB mengenai dampak negatif tindakan pemaksaan sepihak terhadap hak asasi manusia.

Dia menyampaikan pidato di pengadilan melalui konferensi video.

Pakar hak asasi manusia PBB tersebut mengunjungi Iran pada 7-18 Mei 2022 dan menerbitkan laporan setelahnya.

Dalam laporannya, dia mengatakan bahwa sanksi anti-Iran telah mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan di negara tersebut dan menyerukan agar sanksi tersebut dicabut.

Baca Juga : Presiden Raisi Menanam Pohon Muda pada Hari Menanam Pohon Nasional

Pengiriman obat-obatan dan peralatan medis ke Iran “sangat dirusak” oleh dampak sanksi, katanya, sambil menambahkan, “Ini merupakan hambatan serius terhadap penikmatan hak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai oleh seluruh rakyat Iran.”

Mantan presiden AS Donald Trump menarik Washington keluar dari perjanjian nuklir Iran tahun 2015 pada Mei 2018 dan menjatuhkan sanksi ekonomi yang berat terhadap Tehran dalam apa yang disebutnya sebagai kampanye “tekanan maksimum”. Penerus Trump, Presiden Joe Biden, tetap mempertahankan larangan tersebut sebagai pengaruh.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here