HomeLainnyaTeknologiSatelit Indosat Digantikan oleh Telkom

Satelit Indosat Digantikan oleh Telkom

Purna Warta – Posisi satelit Palapa D milik Indosat yang telah berakhir masa operasinya akan digantikan posisinya oleh satelit Telkom. Hal ini berdasarkan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan proses evaluasi terhadap calon pengguna baru filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT.

Satelit milik Telkom itu akan menempati slot orbit 113 BT yang sebelumnya ditempati oleh Palapa D Indosat hingga 2020.

“Kementerian Kominfo menetapkan PT Telkom Satelit Indonesia sebagai pengguna baru filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT. PT Telkom Satelit Indonesia merupakan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia yang menangani urusan satelit,” demikian tertulis dalam keterangan resmi, Selasa (5/1).

Saat ini PT Telkom Satelit Indonesia sedang mengoperasikan satelit Merah Putih di slot orbit 108 BT, satelit Telkom 3S di slot orbit 118 BT, dan satelit Telkom 2 di slot orbit 157 BT.

“Keberhasilan ini adalah hal yang strategis bagi pengembangan bisnis satelit Telkomsat nantinya dalam memperkuat penyediaan infrastruktur satelit TelkomGroup,” jelas Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah dalam keterangan resmi, Rabu (6/1).

TelkomGroup melalui anak perusahaan Telkomsat telah merencanakan untuk menempatkan satelit dengan teknologi High Throughput Satellite (HTS),mencakup pita frekuensi C band dan Ku band sebelum 31 Desember 2024.

Sebelumnya, posisi 113 BT akan diisi oleh Satelit Nusantara 2. Namun, Satelit Nusantara 2 yang diterbangkan pada bulan April 2020 mengalami gagal luncur.

Akibat kegagalan peluncuran itu, slot orbit 113 BT terancam dihapus oleh International Telecommunication Union (ITU). Penghapusan dilakukan jika Indonesia tidak dapat menempatkan satelit di slot orbit 113 BT dalam batas waktu yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Kominfo mengajukan permohonan perpanjangan masa laku filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT.

Radio Regulations BoardITU menerima permohonan itu dan memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2024 untuk menempatkan satelit di slot orbit 113 BT.

“Kementerian Kominfo selanjutnya akan melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses pengadaan satelit yang akan dilakukan oleh PT Telkom Satelit Indonesia agar satelit dapat ditempatkan di slot orbit 113 BT sebelum 31 Desember 2024 sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh ITU.”

Penyediaan satelit sendiri dilakukan untuk menunjang akses telekomunikasi khususnya di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) akan sangat sulit jika hanya menggunakan jaringan telekomunikasi terestrial saja, sehingga diperlukan jaringan satelit agar akses telekomunikasi lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Mobil Listrik di Norwegia Lebih Banyak Peminat ketimbang Mobil Bensin

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here