Teheran, Purna Warta – Kantor Media Asing Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran melaporkan penangkapan seorang wartawan Italia karena melanggar hukum Republik Islam.
Kementerian Kebudayaan Iran mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa Cecilia Sala, yang melakukan perjalanan ke Iran pada hari Jumat, 13 Desember, dengan visa jurnalis, ditangkap pada tanggal 19 Desember, atas tuduhan melanggar hukum Republik Islam Iran.
Kasus Cecilia Sala sedang diselidiki, penangkapannya dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan, dan Kedutaan Besar Italia di Teheran telah diberitahu, pernyataan itu menambahkan.
Kementerian mengumumkan bahwa akses konsuler telah diberikan kepada orang yang ditahan selama periode tersebut dan bahwa Sala juga telah menghubungi keluarganya melalui telepon.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kebijakan Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam selalu menyambut baik aktivitas jurnalis media internasional yang sah, meningkatkan jumlah outlet media asing di negara tersebut, dan melindungi hak-hak hukum mereka, dan ini merupakan kebijakan Iran yang berkelanjutan.
Rincian lebih lanjut akan dirilis atas kebijakan Peradilan.