Teheran, Purna Warta – Rakyat Teheran mengadakan pertemuan di luar Kantor PBB, menuntut dikeluarkannya rezim Israel dari organisasi internasional tersebut.
Sambil meneriakkan slogan-slogan dan membawa plakat yang mendukung rakyat Palestina dan Lebanon di bawah perang Israel, rakyat memprotes diamnya badan-badan internasional sebagai faktor yang berkontribusi terhadap berlanjutnya kejahatan rezim Israel di wilayah tersebut.
Rakyat Teheran menyerukan organisasi internasional untuk mengambil langkah-langkah efektif guna melawan genosida rezim Israel di Gaza. Akhirnya, setelah lebih dari 13 bulan perang genosida Israel di Jalur Gaza, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan perintah pada hari Kamis, 21 November 2024, untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perangnya Yoav Gallant atas kejahatan perang yang mereka lakukan di Gaza.
Meluncurkan perang habis-habisan di Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober 2023, rezim Israel sejauh ini telah menewaskan 44.056 orang, melukai 104.268 orang, dan membuat ribuan orang lainnya mengungsi, bersamaan dengan penghancuran rumah-rumah mereka dan penciptaan kelaparan bagi orang-orang yang dilanda perang.
Berdasarkan perintah ICC, 120 negara anggota pengadilan tersebut diwajibkan untuk menangkap PM Israel dan mantan menteri perangnya setelah mereka tiba di negara-negara tersebut.