HomeTimur TengahWakil Menlu: Tidak Ada Batasan Bagi Iran Untuk Bekerja Sama Dengan Negara...

Wakil Menlu: Tidak Ada Batasan Bagi Iran Untuk Bekerja Sama Dengan Negara Lain di Bidang Militer

Tehran, Purna Warta Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Hukum dan Urusan Internasional Reza Najafi mengatakan negaranya tidak melihat hambatan dan batasan untuk berkolaborasi dengan negara lain baik dalam impor dan ekspor peralatan militer karena embargo PBB telah berakhir.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi menyatakan diakhirinya batasan yang diberlakukan terhadap program rudal Iran. Pengakhiran ini mulai berlaku pada 18 Oktober, delapan tahun setelah perjanjian nuklir 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Baca Juga : Bagai Hidup di Neraka: Di Koridor Gelap Rumah Sakit di Gaza, para Dokter Berjuang Selamatkan Nyawa

“Saat ini, Iran tidak menghadapi hambatan dalam program rudalnya baik impor maupun ekspor senjata,” kata Najafi pada hari Minggu (29/10).

“Selama beberapa hari terakhir, Sekretariat PBB mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa setelah tanggal 18 Oktober berlalu, semua sanksi yang dikenakan terhadap Iran dalam bidang rudal dan peralatan penggunaan ganda yang terkait dengan senjata akan dicabut, dan nama-nama beberapa di antaranya akan dicabut. individu yang dimasukkan dalam daftar sanksi akan dihapus dari daftar,” tambahnya.

“Oleh karena itu, jika beberapa negara biasanya mempertimbangkan beberapa pembatasan dalam undang-undang domestik mereka terkait dengan hubungan mereka dengan Iran karena sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Tehran, mereka sekarang diwajibkan untuk merevisi undang-undang nasional mereka terkait hal ini,” jelas diplomat tertinggi tersebut.

Pengakhiran tersebut, yang berarti Iran tidak lagi terkena embargo PBB, terjadi meskipun ada upaya politik dan hukum yang ekstensif yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat dalam beberapa tahun terakhir untuk menjaga langkah-langkah tersebut tetap diterapkan.

Pada bulan September, tiga negara Eropa yang menandatangani perjanjian tahun 2015 – Inggris, Perancis dan Jerman – mengumumkan bahwa mereka berencana untuk tidak menghentikan sanksi anti-Iran, termasuk larangan rudal balistik, dengan alasan bahwa Iran tidak mematuhi JCPOA sejak 2019.

Tehran pada tanggal 18 Oktober mengumumkan bahwa seluruh pembatasan yang diberlakukan terhadap aktivitas terkait rudal balistik Iran serta layanan dan teknologi terkait telah berakhir “tanpa syarat”. Kementerian luar negeri dalam pernyataannya mengatakan interaksi di seluruh bidang militer dan pertahanan akan dilakukan, tanpa batasan apa pun, berdasarkan kebutuhan dan kebijaksanaan Iran, dalam kerangka kontrak bilateral dengan negara lain.

Baca Juga :  Iran: Mitos Israel Tak Terkalahkan Hancur

“Iran mengharapkan semua negara untuk mengubah dan merevisi, jika ada, pembatasan atau sanksi apa pun yang relevan, sesuai dengan sistem hukum domestik mereka,” bunyi pernyataan itu.

“Doktrin pertahanan Republik Islam Iran selalu didasarkan pada kemampuan dan kapasitas dalam negeri, dan berakar kuat pada perlawanan dan kekuatan bangsa Iran. Senjata non-konvensional dan senjata pemusnah massal tidak memiliki tempat dalam doktrin pertahanan Republik Islam Iran,” menurut pernyataan tersebut.

“Selain itu, Republik Islam Iran akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat kemampuan pertahanannya guna melindungi kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayahnya dari segala agresi dan untuk melawan ancaman terorisme di kawasan,” tambahnya.

Menekankan bahwa kemampuan militer Iran, termasuk rudal balistik, semata-mata untuk pertahanan diri, pernyataan itu mencatat, “Republik Islam Iran terus bersikeras bahwa semua sanksi dan tindakan pembatasan diberlakukan dan diterapkan terhadap Iran, termasuk yang diberlakukan dengan dalih program nuklirnya adalah tidak berdasar, tidak adil dan melanggar hukum.”

Para pejabat Iran mengatakan AS dan sekutu-sekutunya di Eropa tidak memenuhi syarat untuk mengomentari program pertahanan Iran, dan menekankan bahwa program rudal Tehran bersifat konvensional, defensif dan sepenuhnya sejalan dengan hukum internasional.

Negara-negara Barat mengklaim bahwa uji coba rudal dan peluncuran roket Iran melanggar Resolusi PBB 2231, yang diadopsi untuk mendukung JCPOA antara Tehean dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB ditambah Jerman.

Baca Juga : Presiden Kuba: Kami Tidak Terima Pengabaian Genosida terhadap Warga Palestina

Iran dengan tegas menolak tuduhan AS bahwa mereka telah melanggar resolusi PBB, dan bersikeras bahwa uji coba rudal dan peluncuran roketnya semata-mata untuk tujuan pertahanan dan tidak dirancang untuk membawa hulu ledak nuklir.

Iran selalu menekankan bahwa perjanjian nuklir tidak mempengaruhi haknya untuk membangun dan memiliki pertahanan nasional yang kuat, terutama setelah menghadapi sanksi internasional yang mencegah negara itu membeli senjata untuk mempertahankan diri dari perang delapan tahun yang dimulai Irak pada tahun 1980.

Doktrin militer Republik Islam Iran menyatakan bahwa kemampuan bersenjata negara tersebut semata-mata untuk tujuan pertahanan.

Para ahli dan teknisi militer Iran dalam beberapa tahun terakhir telah mencapai kemajuan besar dalam pembuatan berbagai peralatan dalam negeri, sehingga menjadikan angkatan bersenjata Iran bisa berswasembada dalam bidang persenjataan.

Para ahli dan teknisi militer Iran dalam beberapa tahun terakhir telah mencapai kemajuan besar dalam pembuatan berbagai peralatan dalam negeri, sehingga menjadikan angkatan bersenjata Iran bisa berswasembada dalam bidang persenjataan.

Baca Juga : Sekjen PBB Perbarui Seruan Gencatan Senjata Akhiri Mimpi Buruk di Gaza

Para pejabat Iran telah berulang kali menekankan bahwa negaranya tidak akan ragu untuk meningkatkan kemampuan militernya, termasuk kekuatan rudal dan drone, yang sepenuhnya dimaksudkan untuk pertahanan, dan bahwa kemampuan pertahanan Iran tidak akan pernah bisa dinegosiasikan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here