Utusan Iran untuk PBB Minta Pertanggungjawaban Israel atas Ledakan Pager di Beirut

Teheran, Purna Warta – Utusan Iran untuk PBB mengecam aksi teroris siber terbaru rezim Israel yang meledakkan perangkat komunikasi di Beirut, dan mengatakan bahwa Zionis harus bertanggung jawab atas kejahatan keji ini yang juga telah melukai duta besar Iran untuk Lebanon.

Baca juga: Iran Kecam Ledakan Pager di Lebanon

Berpidato di hadapan sidang khusus darurat ke-10 Majelis Umum PBB di New York pada hari Selasa, Saeed Iravani, utusan Iran untuk PBB itu mengecam ledakan pager yang terjadi serentak di seluruh Lebanon, yang telah menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai hampir 2.800 lainnya.

Berikut ini adalah teks lengkap pidato utusan Iran untuk PBB tersebut:

Dengan Nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Bapak Presiden,

Para delegasi yang terhormat,

Berdasarkan Debat Umum yang diadakan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya dan adopsi tiga resolusi mengenai Masalah Palestina dalam Sidang Khusus Darurat kesepuluh Majelis Umum selama tahun lalu, masyarakat internasional menyatakan komitmennya untuk mengatasi kebutuhan kemanusiaan Palestina yang mendesak dan meminta gencatan senjata segera di Wilayah Palestina yang Diduduki serta perwujudan hak yang tidak dapat dicabut dari warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Seperti yang telah kita saksikan sejak saat itu, tidak ada perubahan positif dalam kebijakan dan tindakan apartheid Israel, yang mengakibatkan warga Palestina tidak punya pilihan selain melawan serangan destruktif besar-besaran oleh pasukan Israel dan pemukim bersenjata terhadap tanah air dan rakyat mereka, termasuk wanita dan anak-anak mereka.

Kita menyaksikan perlawanan yang mengagumkan dari saudara-saudari Palestina kita dalam menghadapi invasi dan pemboman yang mengerikan dan tidak adil oleh pasukan Israel yang didukung oleh beberapa negara tertentu, yang berasal dari kebijakan apartheid dan genosida dari otoritas Israel. Kini, banyak negara yang memperjuangkan kebebasan menganggap perlawanan Palestina sebagai upaya yang luar biasa dan mengagumkan.

Kita ingat bahwa Mahkamah Internasional melalui Pendapat Penasehat terbarunya yang diberikan pada tanggal sembilan belas Juli, menggarisbawahi bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan merupakan tindakan yang salah secara internasional yang memerlukan tanggung jawab penuh dari rezim tersebut. Dalam hal ini, Mahkamah telah dengan tegas menyatakan bahwa rezim Israel berkewajiban untuk menghentikan kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang Diduduki, dan menghentikan semua kegiatan permukiman di Wilayah Palestina yang Diduduki segera, selain evakuasi semua pemukim. Selain itu, rezim ini diharuskan untuk memberikan kompensasi kepada semua orang atau badan hukum yang terlibat di Wilayah Palestina yang Diduduki atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan.

Penting untuk dicatat bahwa pendudukan Israel telah berlangsung lama, yang juga merupakan masalah paling relevan yang sengaja diabaikan oleh rezim Israel. Tidak mengherankan bahwa perwakilan rezim ini, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada pertemuan ini, tidak membahas pendudukan ilegal mereka, yang merupakan fokus utama pertemuan ini. Dunia mereka tampaknya telah dimulai sejak tahun lalu, dan penyebab utama dan satu-satunya perlawanan Palestina, yaitu pendudukan ilegal Israel sejak beberapa dekade lalu, tidak boleh dibahas.

Tuan Presiden,

Para duta besar dan rekan-rekan yang terhormat,

Mengingat kewajiban pertama kita berdasarkan Piagam PBB, kita harus mengambil langkah-langkah kolektif yang efektif untuk menghilangkan ancaman jangka panjang terhadap perdamaian ini. Sudah saatnya bagi kita sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memenuhi kewajiban ini. Penindasan terhadap tindakan agresi Israel dan pelanggaran perdamaian, serta penyesuaian atau penyelesaian terhadap situasi ini, yang jelas-jelas menyebabkan pelanggaran perdamaian, sangat penting.

Selama setahun terakhir, pasukan Israel telah terlibat dalam tindakan agresi yang keras terhadap Jalur Gaza dan wilayah lain yang diduduki, yang mengakibatkan kematian lebih dari empat puluh ribu warga sipil Palestina. Di tengah kekejaman yang terus berlanjut terhadap warga sipil di Gaza, rezim Israel terus melakukan agresi dan tindakan terorisme yang tak henti-hentinya terhadap warga sipil di Lebanon. Hanya beberapa jam yang lalu hari ini, dalam tindakan teroris dunia maya, rezim tersebut meledakkan perangkat komunikasi di Beirut, yang mengakibatkan kematian dan cedera pada ribuan orang termasuk duta besar Iran di Beirut. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan Pemerintah Lebanon serta mengutuk keras tindakan sabotase dan terorisme oleh rezim jahat Israel. Rezim Israel harus bertanggung jawab atas agresi dan kejahatan keji tersebut.

Jelaslah bahwa kebrutalan dan ketidakmanusiawian rezim ini tidak memiliki batas. Jadi, apakah ada sejumlah wanita dan anak-anak yang harus dibunuh sebelum masyarakat internasional memutuskan untuk campur tangan dan mengakhiri mesin perang yang suka berperang dan brutal ini? Di lapangan, semua faktor risiko dan definisi yang ditetapkan dalam Pasal II Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida ada, sehingga menempatkan tanggung jawab pada setiap negara anggota untuk mencegah kejahatan tersebut terjadi.

Baca juga: Iran Dukung Perdamaian Abadi di Yaman

Terlepas dari kenyataan bahwa otoritas Israel telah melakukan berbagai macam kejahatan dengan menduduki tanah Palestina, membunuh warga Palestina, dan mengusir penduduk Palestina, mereka menikmati impunitas total. Sangat disesalkan bahwa rezim ini telah melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB pada banyak kesempatan. Selain menolak untuk menerima dan melaksanakan keputusan Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Mahkamah Internasional, rezim ini juga menolak untuk mematuhi hukum internasional. Merupakan kebijakan dan praktik rezim ini untuk secara konsisten melanggar prinsip-prinsip yang digariskan dalam Piagam dan konvensi serta resolusi yang relevan. Menurut pandangan kami, Palestina tidak hanya harus diterima sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga tindakan ilegal Israel harus memicu komitmen Semua Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan rezim ini di Perserikatan Bangsa-Bangsa, sesuai dengan Pasal 6 Piagam.

Saya ingin mengakhiri dengan menyatakan bahwa delegasi saya akan memberikan suara mendukung resolusi yang dirancang dalam hal ini, mengingat urgensi situasi dan pentingnya mengakhiri pendudukan di Palestina dan mengakhiri kebijakan dan praktik apartheid Israel terhadap Palestina. Penting juga untuk menegaskan kewajiban Israel untuk membiarkan semua warga Palestina yang mengungsi kembali ke tanah air mereka dan mengembalikan tanah dan harta tak bergerak lainnya, serta memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan kepada semua orang yang terlibat di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Selain itu, saya ingin menyatakan bahwa dukungan kami terhadap resolusi tersebut tidak mengurangi posisi nasional kami yang telah lama dan konsisten mengenai masalah Palestina, yang mencakup tidak mengakui rezim Israel serta tanggal ketika pendudukan diyakini telah dimulai.

Saya berterima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *