Tanggapi Putusan Pengadilan Dunia, Israel Larang Maskapainya ke Afsel

Israel

Tel Aviv, Purnawarta Maskapai Israel, El Al mengumumkan penghentian layanan penerbangannya ke Afrika Selatan. Tindakan tersebut merupakan tanggapan atas inisiasi Afrika Selatan yang mengajukan kasus genosida yang dilancarkan Israel atas Jalur Gaza terhadap pengadilan dunia di Den Haag.

Baca Juga : Rusia: Amerika Gunakan ISIS untuk Kacaukan Suriah

“El Al mengumumkan penghentian layanan penerbangannya ke Johannesburg di Afrika Selatan, dimulai sejak akhir Maret mendatang,” lapor Israeli Public Broadcasting Corporation. Keputusan ini muncul di hari yang sama dengan Pengadilan Dunia yang mulai menerapkan aturan terhadap kasus tersebut.

Pengadilan Dunia memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan untukmenghentikan dan mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza. Meski begitu, Pengadilan Dunia tidak berbicara apa-apa soal gencatan senjata. Afrika Selatan kecewa dengan keputusan tersebut dan berharap Pengadilan Dunia memerintahkan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Baca Juga : Juru Bicara Ansarullah bertemu dengan Perwakilan Putin di Moskow

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia yang tidak menuntut Tel Aviv melakukan gencatan senjata. Meski begitu, Netanyahu mengatakan bahwa dakwaan genosida ‘terdengar berlebihan’. Netanyahu bersikeras pihaknya akan terus ‘mempertahankan dirinya’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *