Baghdad, Purna Warta – Menurut laporan Kantor Berita Irak, masa tenang pemilu di negara tersebut telah dimulai pada Sabtu pagi. Selama masa ini, para kandidat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye hingga akhir proses pemungutan suara.
Komisi Independen Pemilu Irak pada Jumat menyatakan bahwa seluruh persiapan untuk penyelenggaraan pemilihan parlemen telah rampung, dengan koordinasi penuh bersama lembaga-lembaga keamanan terkait.
Dalam pernyataannya, komisi menegaskan bahwa masa tenang pemilu dimulai pukul 07.00 hari Sabtu dan akan berlanjut hingga pemungutan suara umum berakhir.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap aktivitas kampanye yang dilakukan oleh kandidat atau daftar partai selama periode ini merupakan pelanggaran terhadap pedoman pemilu, dan tindakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang melanggar.
Komisi Independen Pemilu Irak menekankan bahwa masa tenang pemilu bertujuan menciptakan suasana kondusif yang memungkinkan pemilih berpikir secara bebas tanpa tekanan atau kampanye menit-menit akhir dalam menentukan pilihan mereka.
Pemungutan suara khusus untuk anggota militer akan digelar pada Minggu, 9 November, mulai pukul 07.00 pagi. Adapun pemungutan suara umum akan dilaksanakan setelah pemungutan suara khusus, dan dimulai pada Selasa pagi, 11 November (20 Aban).


