Sana’a, Purna Warta – Sekretaris Komite Hak Asasi Manusia Republik Islam Iran menyebut serangan rezim Zionis Israel terhadap rumah sakit lapangan Bulan Sabit Merah Republik Islam Iran di Suriah sebagai kejahatan perang.
Baca juga: Resistensi Islam Irak Serang Dataran Tinggi Golan yang Diduduki oleh Israel
Menurut laporan dari Wakil Urusan Internasional Mahkamah Agung dan Komite Hak Asasi Manusia, Kazem Gharibabadi, Sekretaris Komite Hak Asasi Manusia Republik Islam Iran, Wakil Urusan Internasional Mahkamah Agung, dan Wakil Hukum dan Internasional Kementerian Luar Negeri, menyampaikan pesan di media sosial X :
“Serangan rezim Zionis Israel terhadap rumah sakit lapangan dengan 56 tempat tidur milik Bulan Sabit Merah Republik Islam Iran di Suriah, bersama dengan pembakaran gudang obatnya, merupakan kejahatan perang yang serius. Tindakan ini menciptakan hambatan serius dalam penyediaan layanan kemanusiaan. Selain itu, ini juga melanggar prinsip dan aturan hukum internasional kemanusiaan yang tercantum dalam empat Konvensi Jenewa dan norma-norma internasional yang mengatur, yang secara mutlak melarang serangan terhadap tempat dan fasilitas sipil, terutama pusat perawatan dan rumah sakit.”