Beirut, Purna Warta – Sumber-sumber berita Lebanon melaporkan malam ini (Senin) bahwa pengadilan militer Lebanon telah menghukum aktivis Lebanon Kinda al-Khatib tiga tahun penjara karena terlibat dengan intelijen Israel.
Sebelumnya, sumber pemberitaan Lebanon melaporkan bahwa aparat keamanan Lebanon telah menangkap Kinda al-Khatib karena memiliki hubungan dengan mata-mata rezim Zionis.
Menurut kantor berita resmi Lebanon Ennay Al-Khatib muncul di pengadilan militer pagi ini dengan pengacaranya, Joslin al-Rai, dan hakim memintanya untuk menjelaskan tuduhan tersebut,
Al-Khatib, menanggapi tuduhan terhadapnya, dan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan segala yang dia bisa untuk berkomunikasi dengan seorang reporter dari saluran ke-11 rezim Zionis yang disebut “Roy Qaisi” melalui Twitter, dan bahwa dia awalnya tidak mengetahui identitas orang ini dan ketika dia mengetahuinya ternyata dirinya adalah seorang Zionis, dia telah memberi tahu pasukan keamanan tentang masalah ini.
Namun, menanggapi pertanyaan tentang mengapa dia tidak memblokir akunnya setelah mengetahui identitasnya, al-Khatib mengklaim bahwa ponselnya berada di bawah pengawasan keamanan.
Menurut laporan itu, aktivis Lebanon itu juga menolak memasuki Palestina yang diduduki dan bertemu dengan penduduknya atau mengirimkan informasi kepada mereka.
Kinda al-Khatib dikenal di media sosial karena mendukung Tiar al-Mustaqbal [partai Saad al-Hariri] dan menentang Hizbullah.
Baca juga: Erdogan: Kami Harapkan Dukungan dari NATO, Bukan Sanksi