Sekjen PBB Surati Netanyahu Menyusul Larangan Israel atas UNRWA

Sekjen

New York, Purna Warta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang berisi kekhawatiran atas langkah Israel baru-baru ini untuk melarang aktivitas badan PBB bagi pengungsi Palestina, UNRWA.

Baca juga: Penasihat Khusus PBB Desak Tindakan Segera untuk Perdamaian Timur Tengah

“Kami sedang menghubungi otoritas Israel,” kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, kepada wartawan dalam jumpa pers. Ia menambahkan bahwa Guterres mengirim surat tersebut beberapa jam yang lalu yang menguraikan kekhawatirannya. Surat tersebut membahas masalah-masalah yang terkait dengan hukum internasional yang dilanggar oleh tindakan baru Israel tersebut.

Surat Sekjen PBB tersebut datang sehari setelah Israel meloloskan RUU yang akan melarang aktivitas Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di Knesset. Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Larangan tersebut akan memengaruhi pekerjaan UNRWA di Jalur Gaza, Tepi Barat yang Diduduki, dan Yerusalem Timur. “Kami masih dalam tahap awal. Jelas, jika itu dilaksanakan, jelas bahwa itu akan berdampak buruk pada situasi kemanusiaan warga Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki,” Dujarric memperingatkan.

Ketika ditanya apakah Guterres mencoba menelepon Netanyahu lagi, Dujarric berkata: “Pada titik ini komunikasi dilakukan secara tertulis, karena saya pikir itu lebih tepat.” Namun Dujarric mengatakan bahwa jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara.

Baca juga: Ansarullah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Syekh Naim Qasim

Guterres, pada hari Senin, mengatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut “tidak bisa diterima dan dapat memiliki konsekuensi yang buruk bagi para pengungsi Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki.” Ia menegaskan bahwa tidak ada alternatif lain selain UNRWA dalam hal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *