Sanksi AS Terhadap 5 orang, 26 Perusahaan Karena Diduga Fasilitasi Penjualan Minyak Iran

US sanction

Washington, Purna Warta – Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan langkah-langkah tersebut pada hari Kamis (8/12).

Disebutkan beberapa target sanksi sebagai “pengusaha Turki Sitki Ayan dan jaringan perusahaannya” serta “putra Ayan Bahaddin Ayan, rekannya Kasim Oztas, dan dua warga Turki lainnya…,” lapor Reuters, mengutip dari OFAC.

“Ayan telah membuat kontrak bisnis untuk menjual minyak Iran senilai ratusan juta dolar kepada pembeli, di China, Uni Emirat Arab dan Eropa,” klaim kantor itu dalam sebuah pernyataan.

Sanksi tersebut membekukan aset yang berbasis di AS dari individu dan perusahaan yang ditargetkan, dan melarang orang Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan mereka.

Amerika Serikat memulai kampanye tekanan maksimum terhadap Iran di bawah mantan Presiden AS Donald Trump.

Sebagai bagian dari kampanye, Trump mengeluarkan AS dari kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara dunia, dan mengembalikan semua sanksi yang telah dicabut oleh perjanjian itu.

Di jalur kampanyenya, penggantinya Joe Biden mengklaim minat untuk mengembalikan Washington ke kesepakatan. Namun, pemerintahan Biden, tidak hanya berhenti melakukannya, tetapi juga telah membawa Republik Islam Iran di bawah beberapa putaran langkah-langkah ekonomi baru, yang dikecam Teheran sebagai kelanjutan tim Biden dari kebijakan anti-Iran Trump.

Pada 3 Oktober 2018, Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah yang untuk sementara, tetapi dengan suara bulat mewajibkan AS untuk menghapus segala hambatan impor bahan makanan serta obat-obatan dan peralatan medis ke Iran.

Namun, AS telah menahan diri untuk tidak menerapkan putusan itu juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *