Washington, Purna Warta – Anggota kongres Amerika Serikat, Rashida Tlaib menginisiasi petisi menyeru Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk menjegal program bebas visa Amerika untuk orang-orang Israel.
Petisi ini juga menyeru Biden untuk mengecam tindakan diskriminatif Israel yang melarang warga Amerika-Palestina untuk mengunjungi Tepi Barat.
Baca Juga : Rusia Kerahkan Sistem Pertahanan Udara di Dekat Qamishli
Petisi tersebut bertujuan menuntut pemerintahan Biden untuk memastikan bahwa undang-undang AS terkait perlindungan warganya itu ditegakkan dengan benar. Dalam artian pengagalan program bebas visa untuk warga Israel sebagai upaya untuk mengentikan diskriminasi terhadap warga AS dimanapun mereka berada tak peduli apa suku bangsa, agama maupun pandangan poltiknya.
Petisi ini terbuka untuk ditandantangani publik hingga hari Senin, 6 Juni 2022 mendatang.
Ini bukan pertama kali Israel menetapkan regulasi dan undang-undang diskriminatif terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Media advokasi hak-hak legal warga Palestina,
Baca Juga : Lagi, Koalisi Saudi Sita Kapal Minyak Yaman
Adalah, mendokumentasikan daftar aturan-aturan diskriminatif Israel terhadap warga Palestina yang mencakup hak-hak sipil, hak-hak poltis, hak-hak ekonomi undang-undang kriminal dan prosedurnya hingga hak-hak tanah dan perencanaan.