Pilpres Iran: Jam Pemungutan Suara Diperpanjang Ketiga Kalinya di Tengah Tingginya Jumlah Pemilih

Teheran, Purna Warta – Waktu pemungutan suara dalam pemilihan presiden Iran telah diperpanjang untuk ketiga kalinya di tengah tingginya jumlah pemilih di seluruh negeri.

Baca juga: Pemungutan Suara Ditutup dan Penghitungan Suara Dimulai dalam Pemilihan Presiden Iran

Tempat pemungutan suara untuk pemilihan presiden ke-14 dibuka pada pukul 8 pagi waktu setempat (04.30 GMT) pada hari Jumat.

Mohsen Eslami, juru bicara kantor pusat pemilihan Iran, mengumumkan bahwa jam pemungutan suara telah diperpanjang selama dua jam lagi.

Karena tingginya jumlah pemilih dalam pemilihan di seluruh negeri, jam pemungutan suara akan diperpanjang hingga tengah malam (20.30 GMT), Eslami mengumumkan.

Sebelumnya ia mengumumkan dua kali perpanjangan selama 2 jam. Pemungutan suara awalnya akan ditutup pada pukul 18.00 (14.30 GMT) dengan Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi yang berwenang untuk memperpanjang waktu jika diperlukan.

Jumlah pemilih yang ‘bermakna’ di ibu kota Teheran

Laporan menunjukkan bahwa meskipun cuaca sangat panas di Teheran, penduduk mengantre untuk memberikan suara, Gubernur Teheran Alireza Fakhari mengatakan kepada wartawan.

Ia menambahkan, merupakan praktik umum di antara penduduk Teheran untuk menunggu hingga malam hari untuk memberikan suara.

“Jumlah pemilih di TPS di Provinsi Teheran sangat berarti dan signifikan,” katanya, seraya menambahkan bahwa partisipasi ini akan menghasilkan kemenangan lain dalam ujian politik ini.

Pemungutan suara sedang berlangsung dalam pemilihan presiden Iran dengan laporan yang menunjukkan jumlah pemilih yang tinggi

Laporan menunjukkan jumlah pemilih yang tinggi di Iran

Lebih dari 61 juta orang memenuhi syarat untuk memilih. Pemungutan suara berlangsung di 58.640 lokasi di seluruh negeri, terutama di lokasi pendidikan dan keagamaan.

Perkiraan awal hasil pemilihan diantisipasi pada Sabtu pagi, dengan penghitungan suara konklusif diharapkan pada Minggu.

Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas langsung dalam pemilihan hari Jumat, putaran kedua antara dua pesaing teratas dijadwalkan pada 5 Juli, dengan pemenang memegang jabatan untuk masa jabatan empat tahun.

Pemilu dadakan ini dipicu oleh tewasnya mantan Presiden Ebrahim Raiesi dalam kecelakaan helikopter.

Baca juga: Dewan Konstitusi Iran: Capres Iran Bersaing dalam Persaingan Serius

Mantan presiden Iran, Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian dan enam orang lainnya tewas pada 19 Mei, ketika helikopter yang mereka tumpangi jatuh dalam cuaca berkabut di pegunungan dekat perbatasan barat laut dengan Azerbaijan. Jenazah mereka ditemukan keesokan harinya setelah operasi pencarian besar-besaran.

Pemilihan presiden lebih awal diwajibkan berdasarkan Pasal 131 dan 132 Konstitusi Iran yang menetapkan bahwa presiden baru harus dipilih melalui pemungutan suara publik dalam waktu maksimal 50 hari sejak presiden meninggal atau tidak dapat menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *