HomeTimur TengahPertemuan GNB: Wakil Menlu Iran Katakan Dunia Tidak Boleh Tinggal Diam atas...

Pertemuan GNB: Wakil Menlu Iran Katakan Dunia Tidak Boleh Tinggal Diam atas Kejahatan Israel

Tehran, Purna Warta – Wakil Menlu Iran untuk urusan hukum dan internasional telah menggarisbawahi urgensi untuk mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap Israel, dengan mengatakan masyarakat internasional tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi kejahatan rezim tersebut terhadap warga Palestina.

Kazem Gharibabadi menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Senin (23/9) dalam pidatonya di Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok (GNB), yang diadakan di New York di sela-sela sidang ke-79 Majelis Umum PBB.

Wakil Menlu Iran itu mengatakan kekejaman brutal yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina baik di Jalur Gaza yang terkepung maupun Tepi Barat yang diduduki sama saja dengan “kampanye sistematis dan disengaja” kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, pembersihan etnis dan genosida, dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

“Impunitas tanpa batas bagi rezim Israel merupakan ancaman yang dapat menyebabkan bencana kemanusiaan yang lebih besar di wilayah yang diduduki,” tambahnya.

“Setiap momen ketidakpedulian masyarakat internasional berarti berlanjutnya pembantaian warga sipil Palestina yang tidak bersalah. Dunia tidak bisa tinggal diam menghadapi kejahatan ini; tindakan yang cepat dan tegas tidak hanya diharapkan, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan manusia.”

Gharibabadi merujuk pada pembunuhan massal Israel di Lebanon yang terjadi minggu lalu melalui ledakan perangkat telekomunikasi, dengan mengatakan serangan teror itu sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian rezim terhadap kehidupan manusia dan hukum internasional.

“Sekarang saatnya untuk tindakan tegas. Orang-orang yang tidak bersalah menuntut keadilan; sejarah akan menghakimi mereka yang bertindak dan mereka yang menutup mata [terhadap kejahatan],” tegasnya.

“Mesin pembunuh rezim Israel harus berhenti di Gaza, Rafah, dan di seluruh Asia Barat. Masyarakat internasional harus terus-menerus mengadili semua orang yang memerintahkan dan melakukan kejahatan dan terlibat dengan rezim teroris dalam kejahatannya.”

Gharibabadi mencatat bahwa akar penyebab perang saat ini adalah lebih dari tujuh dekade pendudukan dan pembentukan rezim palsu dan tidak sah di tanah Palestina, menekankan bahwa bangsa yang tertindas memiliki hak yang sah dan tidak dapat disangkal untuk melawan pendudukan Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza, yang sejauh ini telah menewaskan 41.455 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 95.878 lainnya.

Lebih dari 700 warga Palestina juga telah terbunuh oleh tembakan Israel di Tepi Barat dalam periode yang sama.

Pada saat yang sama, rezim Tel Aviv telah melakukan serangan mematikan dan pembunuhan teroris di seluruh Lebanon.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here