Tehran, Purna Warta – Husein Amir Abdullahian, Menteri Luar Negeri Iran, dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, meminta Dewan Keamanan untuk membahas masalah kesyahidan penasihat militer negara Iran oleh rezim Zionis.
Baca Juga : Amerika-Inggris Serang Sana’a, Yaman
Isi surat ini adalah sebagai berikut:
Saya ingin menarik perhatian anda terhadap pelanggaran terus-menerus terhadap prinsip-prinsip dan norma-norma dasar hukum internasional serta Piagam PBB yang dilakukan oleh rezim Israel melalui penggunaan kekuatan ilegal dan tindakan militer provokatif yang sangat membahayakan perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Contoh yang ada saat ini adalah penargetan yang disengaja terhadap penasihat militer Iran di wilayah Republik Arab Suriah, yang secara sah berada di Suriah atas permintaan resmi Republik Arab Suriah untuk mendukung dan membantu negara tersebut dalam memerangi terorisme.
Pada tanggal 20 Januari 2024, rezim Israel menargetkan sebuah bangunan tempat tinggal di Damaskus dengan serangan roket, yang mengakibatkan gugurnya sejumlah besar warga sipil serta lima penasihat militer Iran, yaitu Hujjatullah Omidhar, Ali Aghazadeh, Husein Mohammadi, Said Karimi dan Mohammad Amin Samadi. Tindakan teroris tercela ini merupakan tindakan ketiga terhadap penasihat militer Iran dalam beberapa bulan terakhir.
Republik Islam Iran dengan jelas dan tegas mengutuk tindakan terorisme keji dan pengecut rezim tersebut, yang dilakukan dengan tujuan mengalihkan perhatian dari kejahatan rezim Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya Gaza.
Aksi teroris keji ini sekali lagi telah mengungkap sifat teroris sebenarnya dari rezim Israel, perannya yang mengganggu stabilitas di kawasan, dan bahaya yang ditimbulkannya terhadap perdamaian dan keamanan kawasan dan sekitarnya.
Rezim Israel harus menanggung akibat dari tindakan teroris tersebut dan tindakan teroris lainnya terhadap penasihat militer Iran. Berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB, Republik Islam Iran mempunyai hak yang melekat untuk menanggapi tindakan tersebut secara tegas dan proporsional pada waktu dan tempat yang dipilihnya.
Baca Juga : Mosi Tidak Percaya, Apakah Netanyahu dalam Bahaya?
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperkirakan akan mengutuk keras tindakan teroris yang dilakukan rezim Israel dan penggunaan kekuatan ilegal lainnya dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Piagam PBB, karena tindakan provokatif tersebut merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional dan internasional. Rezim juga harus dipaksa untuk menghentikan aktivitas destabilisasi lainnya di kawasan.