Perjanjian Iran-Kroasia tentang Kerja Sama Bea Cukai Disetujui dan Diimplementasikan

Teheran, Purna Warta – Hadi Tahan Nazif, juru bicara Dewan Wali Iran, mengonfirmasi dalam tanggapannya kepada reporter Iran Press bahwa undang-undang mengenai Perjanjian antara Pemerintah Republik Islam Iran dan Pemerintah Republik Kroasia tentang Bantuan dan Kerja Sama Bersama dalam Masalah Bea Cukai telah disetujui dan sekarang berlaku.

Baca juga: Araghchi: Iran Tidak Mengancam Akan Menutup Selat Hormuz, Meskipun Kami Mampu

Berdasarkan perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menetapkan mekanisme penegakan hukum dan metode yang tepat untuk memberikan kompensasi atas pelanggaran peraturan domestik, memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar yang diuraikan dalam perjanjian.

Ketika ditanya tentang pemilihan umum yang akan datang, Nazif menyebutkan bahwa pemilihan umum tahun depan akan mencakup pemilihan dewan lokal untuk kota dan desa. Ia juga menekankan bahwa pemilihan paruh waktu untuk Majelis Ahli, yang akan mengisi dua kursi kosong untuk provinsi Khorasan Selatan dan Azerbaijan Timur, akan diadakan secara bersamaan. Selain itu, pemilihan parlemen paruh waktu untuk daerah pemilihan Tabriz akan bertepatan dengan pemilihan dewan lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *