Pengadilan Iran Putuskan AS Harus Bayar Ganti Rugi $420 Juta atas Serangan Teror Tabas Tahun 1980

Pengadilan Iran Putuskan AS Harus Bayar Ganti Rugi $420 Juta atas Serangan Teror Tabas Tahun 1980

Tehran, Purna Warta Pengadilan Iran telah memutuskan bahwa Amerika Serikat harus membayar ganti rugi sebesar $420 juta kepada para penyintas dari serangan teroris oleh militer AS di Gurun Tabas di Iran tengah pada tahun 1980.

Baca Juga : Menlu Iran: AS Tidak Akan Terhindar dari Peperangan Jika Israel Terus Lakukan Genosida Gaza

Pengadilan Hukum Hubungan Internasional Tehran mengeluarkan putusan tersebut pada hari Kamis (26/10), dan mengatakan bahwa Washington telah dijatuhi hukuman atas kejahatan yang dilakukan selama invasi Tabas dalam “Operasi Cakar Elang” yang gagal, yang menyebabkan pembantaian warga sipil.

Dalam operasi terorisnya, pasukan AS menyerang penumpang dan pengemudi bus biasa yang lewat tanpa alasan.

Keputusan pengadilan terbaru datang setelah 13 orang yang selamat dari serangan teror serta salah satu sandera yang disandera oleh pasukan AS di Gurun Pasir mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS.

Pengadilan memutuskan bahwa pemerintah AS harus membayar $140 juta untuk kerugian materi dan moral yang ditimbulkan oleh penggugat dan $280 juta untuk ganti rugi.

Oleh karena itu, pemerintah AS harus membayar kompensasi sebesar $420 juta kepada para penyintas, demikian kesimpulan putusan tersebut.

Pada tanggal 25 April 1980, Amerika Serikat melancarkan operasi militer rahasia dalam upaya untuk mengangkut staf kedutaan AS yang ditahan di ibu kota Iran, Tehran.

Baca Juga : Khatib Jumat Tehran: Badai al-Aqsa Menandai Titik Balik Sejarah Perlawanan Palestina

Namun, badai pasir menghantam dan menjatuhkan rombongan pesawat militer AS di Gurun Tabas, Iran, menewaskan delapan prajurit Amerika dan mengakibatkan kegagalan misi. Inspeksi menunjukkan sebuah helikopter menabrak pesawat angkut C-130 Hercules sementara lima helikopter lainnya terdampar di tengah badai.

Unit yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Korps Marinir AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *