Tehran, Purna Warta – Uji coba pelecehan tentara AS terhadap pesawat penumpang Iran di wilayah udara Suriah yang menyebabkan satu orang tewas pada tahun 2020 telah dimulai di Tehran.
Gugatan itu diprakarsai oleh seluruh penumpang Penerbangan Mahan Air 1152.
Baca Juga : Bashar Assad: Barat Gunakan Ukraina Sebagai Alat
Hakim Qazi Hosseinzadeh memimpin sidang atas kasus pelecehan tentara AS di pesawat penumpang di pengadilan di ibu kota Tehran, Iran, pada hari Senin (24/7).
Penggugat mengajukan keluhan terhadap tentara AS dan 13 individu dan organisasi lain yang terlibat.
Setelah sidang, pengadilan mengumumkan bahwa putusan akan dikeluarkan sebelum batas waktu hukum dan kedua belah pihak akan diberitahu tentang putusan tersebut.
Pada Juli 2020, dua pesawat tempur F-15 AS melakukan manuver berbahaya di dekat Penerbangan 1152 Mahan Air yang lepas landas dari Tehran dan menuju ke Beirut.
Insiden itu terjadi di wilayah al-Tanf Suriah, tempat AS mempertahankan kehadiran militer ilegal.
Pilot pesawat terpaksa menurunkan ketinggian dengan cepat untuk menghindari tabrakan dengan jet Amerika.
Baca Juga : Pasukan Angkatan Laut Iran Terima Kiriman Rudal Jelajah ‘Abu Mahdi’ Buatan Sendiri
Bantingan tiba-tiba menyebabkan kematian seorang penumpang dan luka-luka 15 lainnya, termasuk anggota awak. Namun, penerbangan tersebut mendarat dengan selamat di ibu kota Lebanon dan mereka yang terluka dibawa ke rumah sakit.
Kehakiman Iran mengecam insiden itu sebagai pelanggaran yang jelas terhadap aturan penerbangan dan pelanggaran hak asasi manusia.