Teheran, Purna Warta – Ali Shamkhani, perwakilan Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Sayyid Ali Khamenei, memperingatkan Dewan Kerja Sama Teluk Persia (PGCC) agar tidak membuat klaim “tidak konstruktif” atas tiga pulau Iran dan ladang gas Arash.
Shamkhani, yang bertugas di Dewan Pertahanan Iran, mengeluarkan peringatan tersebut pada hari Kamis dalam sebuah unggahan di X sebagai tanggapan atas komunike terakhir KTT PGCC ke-46 yang diadakan di Bahrain pada hari Rabu.
Komunike tersebut menegaskan kembali posisi dewan terkait pulau Tunb Besar, Tunb Kecil, dan Abu Musa, serta menyatakan dukungan penuh atas klaim kedaulatan Uni Emirat Arab atas tiga pulau Iran.
Pernyataan tersebut menggambarkan ketiga pulau tersebut sebagai bagian integral dari wilayah UEA.
Pernyataan tersebut juga mengklaim bahwa seluruh ladang gas Arash terletak di perairan teritorial Kuwait dan bahwa semua sumber daya alamnya secara eksklusif dimiliki oleh Zona Terendam Terbagi Kuwait-Saudi.
Shamkhani menggambarkan masalah ini sebagai garis merah Iran.
“Peran negara tetangga adalah untuk menciptakan keamanan, bukan untuk mempermainkan garis merah bangsa Iran,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa klaim PGCC terus diulang di tengah tindakan jahat Amerika Serikat dan rezim Israel.
Perwakilan senior Iran tersebut menekankan bahwa Teheran telah menunjukkan pengekangan selama agresi Israel-Amerika selama 12 hari pada pertengahan Juni, meskipun mendapat dukungan dari negara-negara tertentu.
Ia memperingatkan bahwa “kekuatan Iran di Teluk Persia tidak boleh disalahartikan.”
Pulau-pulau di Teluk Persia, yaitu Abu Musa, Tunb Besar, dan Tunb Kecil, secara historis merupakan milik Iran, sebagaimana dikonfirmasi oleh bukti sejarah, hukum, dan geografis yang luas baik di Iran maupun internasional.
Namun, Uni Emirat Arab telah berulang kali mengajukan klaim atas kepulauan tersebut.
Kepulauan tersebut berada di bawah kendali Inggris pada tahun 1921, tetapi Iran memulihkan kedaulatannya atas kepulauan tersebut pada 30 November 1971, satu hari setelah pasukan Inggris mundur dan dua hari sebelum pembentukan resmi UEA.
Secara terpisah, sengketa ladang gas Arash – yang dikenal sebagai al-Durra di Kuwait – bermula pada tahun 1960-an setelah Iran dan Kuwait menerima konsesi lepas pantai yang tumpang tindih setelah penemuannya.
Ladang tersebut diperkirakan mengandung 20 triliun kaki kubik cadangan gas, dengan kapasitas produksi satu miliar kaki kubik per hari.
Hampir 40% ladang gas Arash terletak di perairan Iran.


