HomeTimur TengahPenargetan terhadap Fasilitas Kemanusiaan oleh Israel adalah Pelanggaran Hukum

Penargetan terhadap Fasilitas Kemanusiaan oleh Israel adalah Pelanggaran Hukum

Damaskus, Purna Warta – Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran di PBB dalam surat kepada Dewan Keamanan mengenai serangan teroris Israel terhadap Gudang Bulan Sabit Merah di Suriah menyatakan bahwa penargetan sengaja terhadap fasilitas kemanusiaan dan medis oleh rezim Zionis Israel merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional kemanusiaan dan secara tak terbantahkan merupakan kejahatan perang.

Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Perwakilan Tetap Republik Islam Iran di PBB, dalam suratnya kepada Pascal Christian, Ketua Dewan Keamanan, dan Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, mengenai serangan teroris rezim Zionis Israel terhadap gudang bantuan kemanusiaan Palang Merah di Suriah, menambahkan bahwa serangan keji ini terhadap bantuan kemanusiaan adalah pelanggaran jelas hukum internasional dan tindakan mengerikan terhadap upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia.

Iravani juga menambahkan bahwa fasilitas kemanusiaan ini didirikan oleh Bulan Sabit Merah Iran semata-mata untuk memberikan bantuan vital kepada warga sipil yang terpaksa mengungsi dari Lebanon dan korban serangan tanpa henti dan brutal rezim Zionis Israel, serta berfungsi sebagai jalur penyelamatan penting bagi mereka yang menderita akibat kejahatan semacam itu.

Diplomat senior Republik Islam Iran di PBB melanjutkan: “Bulan Sabit Merah Republik Islam Iran secara resmi telah memberitahukan Komite Internasional Palang Merah mengenai niatnya untuk mendirikan pusat bantuan kemanusiaan ini. Namun, meskipun tujuan pusat ini sepenuhnya kemanusiaan, fasilitas dan peralatannya hancur total dalam serangan brutal dan terorisme ini.”

Iravani mengatakan: “Republik Islam Iran meminta Dewan Keamanan untuk mengecam kejahatan mengerikan ini dengan sekuat tenaga dan mengambil tindakan segera dan tegas untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut oleh rezim Zionis Israel.”

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here